Putri Dosen Senior FH UI Adukan Penyidik ke Komnas HAM Didampingi Advokat Kamaruddin Simanjuntak

Kamarudin Simanjuntak mengatakan penangkapan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya tidak profesional dan cenderung berlebihan.

Ironisnya, pihak pengembang justru melaporkan Ike Farida ke Polda Metro Jaya dengan sangkaan memberikan keterangan palsu di pengadilan. Meskipun saat itu Ike Farida tak pernah datang ke Pengadilan

Pada 4 September 2024 lalu, Ike Farida ditangkap oleh 80 orang dari Dirkrimum Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dia dari Jepang. Saat peristiwa tersebut Ike Farida tidak melawan. Saat ini Ike Farida sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: