Jakarta, EDITOR.ID,- Penyidik Bareskrim Mabes Polri memberondong 80 pertanyaan kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Diantara puluhan pertanyaan penyidik juga menyinggung soal asusila pada peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Pengakuan ini disampaikan Putri kepada Penyidik Bareskrim Polri yang melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (26/8/2022).
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan, Putri Candrawathi secara konsisten menjawab seluruh pertanyaan Bareskrim Polri termasuk menjelaskan dirinya menjadi korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam peristiwa di Magelang.
Dihadapan penyidik Putri Candrawathi, menurut Arman sudah buka-bukaan membuat pengakuan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam kasus Brigadir Yoshua.
“Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” ujar Arman Hanis di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (27/8/2022) dini hari.
Putri Candrawathi menurut Arman telah menjawab apa yang ia ketahui. Ada 80 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. “Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya. Kurang lebih ada 80 pertanyaan,†ungkapnya.
Dia menjelaskan pemeriksaan Putri dilakukan pada Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari.
Dia menjelaskan Putri secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan. “Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan, telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” katanya.
Sudah Larut Malam, Putri Candrawathi Boleh Pulang, Rabu Siap-Siap Saja
Pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo itu belum selesai. Sabtu (27/8/2022) dinihari, Penyidik Bareskrim Polri menghentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi dan dilanjutkan kembali pekan depan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan penyidik menghentikan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi lantaran sudah larut malam.
“Pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dahulu, karena sudah larut malam dan menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan,” kata Irjen Dedi saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) malam.
Dedi menjelaskan alasan penghentian pemeriksaan untuk menjaga kesehatan Putri. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022) dengan agenda pemeriksaan secara konfrontir guna menguji keterangan setiap tersangka.