“Sehari setelah permohonan tersebut, untuk memberikan bantuan hukum kepada Ahmad Rosid Hasibuan, yang kami nilai ini waktunya terlalu cepat dan kami nilai juga tidak ada urgensinya dengan dinas,” ujar Agung.
Pada 3 Agustus 2023, Kakumdam I BB mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan untuk Ahmad Rosid Hasibuan kepada Kapolrestabes Medan. Surat itu tak langsung dijawab.
“Karena hingga 4 Agustus Ahmad Rosid Hasibuan masih ditahan oleh pihak Polrestabes, maka DFH menanyakan jawaban surat penangguhan tersebut kepada Kasat Reskrim dan dijawab lewat chat WA keberatan atas penangguhan penahanan tersebut karena Ahmad Rosid Hasibuan masih ada tiga laporan polisi yang berkaitan dengan yang bersangkutan. Saudara DFH minta surat jawaban tertulis,” ucapnya.
“Karena tidak ada jawaban tertulis, pada 5 Agustus 2023, DFH bersama rekan-rekannya mendatangi Polrestabes Medan yang akhirnya bertemu dengan Kasat Reskrim yang sebelumnya sempat ditemui Kasat Intel dan setelah pertemuan dengan Kasat Reskrim di situ sempat terjadi perdebatan keras antara keduanya dan di situlah yang sempat viral,” sambung Agung.
Mayor Dedi jalani pemeriksaan
Puspom TNI telah menahan Mayor Dedi Hasibuan untuk menjalani pemeriksaan perihal kedatangannya bersama belasan prajurit TNI ke Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, minggu lalu.
Panglima TNI : Tidak Etis
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono selepas upacara pembaretan dan penyematan brevet di Markas Komando Paspampres, Jakarta, pada 7 Agustus, menyampaikan dia memerintahkan langsung jajarannya untuk memanggil dan memeriksa Mayor Dedi. Dia juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan tersebut.
Panglima, dalam kesempatan yang sama, menilai tindakan Mayor Dedi di Polrestabes Medan kurang etis. “Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu,” kata Panglima TNI.
Pada Sabtu, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, 31 prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan. Mereka dipimpin Mayor Dedi Hasibuan, yang merupakan Penasihat Hukum dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan.
Dedi dan prajurit TNI itu mencari dan bertemu dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Teuku Fathir Mustafa, terkait kewenangan penyidik menahan seorang tersangka dugaan pemalsuan, Ahmad Rosyid Hasibuan.
Situasi pertemuan itu memanas dan pihak Mayor Dedi Hasibuan memaksa agar tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan diberi penangguhan penahanan.
Akhirnya, penyidik terpaksa melepaskan tersangka keponakan Mayor Dedi Hasibuan itu dari tahanan Polrestabes Medan pada Sabtu malam. (tim)