“Pernah melakukan di Alun-alun Kabupaten Tegal atau Slawi, Alun-alun Kabupaten Banyumas, Di tepi jalan daerah Kecamatan Petanahan Kabupaten Kebumen,â€kata dia.
Sambung Akhmad, kepada petugas tersangka mengaku melakukan penipuan karena hasil jualannya belum mencukupi.
“Jualan mie ayam dan minuman belum mencukupi kebutuhan sehari-hari,â€tambahnya.