Jakarta, EDITOR.ID,- Sikap Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR soal usulan hak angket kecurangan Pemilu akhirnya terjawab sudah. Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menjelaskan terkait hak angket masih menunggu perkembangan dari partai. Dirinya mengaku tidak memberi instruksi khusus terkait hak angket kepada Fraksi PDIP.
“Enggak ada instruksi, enggak ada,” kata Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Dia menjelaskan hak angket merupakan hak anggota DPR RI. Para anggota dewan bisa memilih untuk menggulirkan hak angket atau tidak memakainya.
Puan mengungkap alasan PDIP belum mulai menggulirkan hak angket. Dia menyebut partainya masih melihat situasi politik terkini di lapangan.
“Itu kan perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik, tapi juga ada dukungan politik yang memang nantinya akan berguna untuk masyarakat,” jelas Puan.
Puan juga menegaskan hingga saat ini belum adanya pergerakan terkait usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki indikasi kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Belum ada pergerakan, belum ada pergerakan,” ujar Puan.
“Jadi ya kita lihat, yang paling tidak itu kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa, ya boleh saja, tapi kan belum ada,” sambungnya.
Selama ini usulan hak angket sering disuarakan dari anggota Fraksi PDIP. Menanggapi hal ini Puan mengatakan pihaknya tentu memiliki harapan agar usulan tersebut dapat terealisasi.
Namun, terdapat aturan yang menjelaskan mekanisme hak angket yang harus diusulkan minimal 25 anggota DPR dan dua fraksi.
Puan sebagai pimpinan DPR, mengaku belum menerima usulan resmi hak angket dari Fraksi PDIP.
Ditanya, apakah ada instruksi darinya kepada fraksi partai berlambang kepala banteng itu? ia singkat menjawab bahwa tidak ada instruksi terkait hak angket.
“Nggak ada instruksi, nggak ada,” singkat Ketua DPP PDIP itu.
Ditanya lagi, apakah sudah ada instruksi dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri terkait hak angket? Puan menjawab bahwa internal partainya masih menunggu perkembangan. “Masih menunggu perkembangan,” singkat Puan lagi.
Wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 tampaknya akan layu sebelum berkembang. PDIP sebagai partai dengan kursi terbanyak DPR RI yang ditunggu dan diharapkan menjadi motor untuk menggulirkan hak angket secara resmi justru mengisyaratkan tak akan melakukan upaya tersebut.
Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu sebelumnya mengungkapkan, pihaknya sudah memiliki naskah akademik untuk pengusulan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024. Naskah akademik tersebut merupakan hasil kajian bersama pakar, akademisi, hingga berbagai kelompok masyarakat.