Forum of Women Parliamentarians menjadi agenda pertama rangkaian acara The 144 th Inter Parliamentary Union (IPU) Assembly atau Sidang Umum IPU ke-144 yang dibuka pada Minggu (20/3) petang.
Dalam sambutannya ketika membuka forum bagi para anggota parlemen perempuan itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa perempuan masih menghadapi berbagai tantangan dalam mencapai kesetaraan gender.
Pandemi COVID-19, konflik geopolitik, juga ancaman perubahan iklim. Perempuan, menurutnya, merupakan pihak yang acap terkena dampak paling besar dari berbagai tantangan tersebut. “IPU harus ada di garda depan dalam perjuangan mewujudkan kesetaraan,” katanya.
Pernyataan Puan itu tentu amat beralasan karena parlemen memiliki otoritas pengambilan keputusan serta pembuatan regulasi yang dapat mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah di negaranya masing-masing. Parlemen, menurut Puan, amat bisa terlibat dalam upaya pengarusutamaan gender melalui regulasi-regulasi yang dihasilkannya.
Dalam sambutannya, Puan menceritakan pencapaian perempuan Indonesia serta upaya yang tengah dilakukan untuk mendukung terwujudnya kesetaraan gender dalam kehidupan berbangsa.
“Indonesia pernah memiliki Presiden perempuan, menteri koordinator perempuan, banyak menteri dan anggota parlemen perempuan. Saya hadir di sini pun, dalam kapasitas saya sebagai ketua parlemen pertama,” katanya.
Menurut Puan, keterlibatan perempuan dalam parlemen merupakan langkah strategis yang dapat dipilih dan diambil untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui proses legislasi.
Di hadapan lebih dari dua ratus perempuan parlemen dari 133 negara yang hadir dalam Forum of Women Parliamentarians, Puan menyampaikan pula kabar tetang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang tengah diperjuangkan oleh DPR untuk dapat menjadi Undang-undang dan komitmen DPR RI untuk memberi perlindungan bagi korban kekerasan seksual yang kerap kali terdiri atas perempuan dan anak-anak.
Puan mengatakan, jejak peran perempuan sejatinya dapat dilihat dalam banyak permasalahan global yang tengah dihadapi bersama oleh banyak negara di dunia.
“Peran dalam penanganan perubahan iklim, dalam penanganan konflik dan dalam upaya mewujudkan perdamaian di wilayah konflik. juga dapat menjadi agen perubahan dalam kondisi-kondisi sulit lain, seperti dalam penyelesaian konflik. Puan mengatakan, dalam konfilk, perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban. Maka, mengambil peran dalam upaya perdamaian adalah sebuah hal yang perlu pula dilakukan oleh para perempuan yang ada dalam parlemen.
Hal senada disampaikan pula oleh Presiden IPU Duarte Pacheco. Pria asal Portugal ini menyitir sebuat studio yang mengatakan bahwa negosiasi damai sebuah konflik geopolitik biasanya lebih mudah dicapai bila ada perempuan yang terlibat sebagai juru damai. “Perempuan memiliki kapasitas sebagai pendorong rekonsiliasi dan perjanjian damai yang melibatkan perempuan biasanya dapat berlaku lebih panjang,” katanya.
Parlemen yang memiliki perspektif gender dan kesadaran atas pentingnya pembangunan berkelanjutan di negara-negara anggota IPU, juga menjadi target yang ingin dicapai Pachecho.
“Harus ada keberanian dan komitmen politik untuk mengupayakan peran perempuan yang lebih banyak di parlemen. Kalau bisa hingga mencapai 50 persen,” katanya. Saat ini, menurut Pachecho, keterlibatan perempuan dalam parlemen baru di seluruh dunia baru mencapai 26 persen dari kuota rata-rata yang umumnya 31 persen. “Jumlah itu baru satu pertiga. Ada beberapa negara yang bahkan tak memiliki anggota parlemen perempuan seperti Papua Nugini dan Vanuatu,” kata Pachecho lagi.
Sama seperti Puan, Pachecho juga berharap IPU bisa jadi contoh kesetaraan gender dan dapat menjadi implementasi kebijakan anti pelecehan, berpartisipasi aktif dalam penyusunan kebijakan iklim yang disusun berdasarkan kesetaraan gender.