“Jaksa Agung. Naik banding enggak? Naik banding ya. Naik banding,” kata Prabowo.
“Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira,” imbuh dia.
Baru-baru ini, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis hukuman 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar kepada Harvey Moeis. Harvey Moeis merupakan terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang disebut merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.
Vonis tersebut dipertanyakan banyak pihak karena tidak sebanding dengan kerugian negara yang diakibatkan oleh praktik korupsi itu. (tim)