Presiden Prabowo Kritik Hakim yang Vonis Ringan Koruptor

Prabowo mengatakan, rakyat yang di pinggir jalan pun tahu bahwa ada koruptor yang divonis penjara cuma beberapa tahun, padahal merampok ratusan triliun.

Presiden Prabowo saat berpidato di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025 di gedung Bappenas, Senin (30/12/2024). Foto Instagram

Jakarta, EDITOR.ID,- Presiden RI Prabowo Subianto mengkritik dan menyoroti hakim yang menjatuhkan vonis ringan kepada koruptor yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Prabowo menyatakan, koruptor-koruptor seperti itu tidak patut divonis ringan. Ia khawatir vonis ringan itu membuat publik menganggapnya tidak memahami hukum.

Prabowo menilai vonis rendah itu melukai rasa keadilan di masyarakat dan mengimbau para hakim untuk berbenah.

“Saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur lah, terutama para hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi,” ujar Presiden Prabowo saat berpidato di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025 di gedung Bappenas, Senin (30/12/2024).

Sentilan Kepala Negara ini memang tidak ditujukan pada nama hakim tertentu. Namun sentilan Presiden terlihat terkait dengan sikap majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta yang diketuai Eko Aryanto dkk. Para hakim anti korupsi itu “cuma” memvonis ringan terdakwa Harvey Moeis. Perampok tambang Timah negara ini hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara. Padahal sebelumnya Harvey dituntut 12 tahun penjara oleh JPU.

Prabowo mengatakan para pejabat pemerintahan dan aparat harus berbenah diri dan menyadari kesalahan yang ada selama ini.

“Rakyat kita itu bukan rakyat yang bisa dibohongi terus. Sudah jelas kerugian ratusan triliun vonisnya segitu. Ini melukai rasa keadilan. Ada yang curi ayam dihukum berat. Dipukuli,” tandasnya.

Prabowo: Rakyat Di Pinggir Jalan Ngerti Vonisnya Kok Ringan

Prabowo mengatakan, rakyat yang di pinggir jalan pun tahu bahwa ada koruptor yang divonis penjara cuma beberapa tahun, padahal merampok ratusan triliun.

“Tetapi rakyat pun mengerti. Rakyat di pinggir jalan ngerti. Rampok triliunan, bahkan ini ratusan triliun, vonisnya kok (hanya) sekian tahun,” ujar Prabowo.

Ketua umum Partai Gerindra ini juga curiga, jangan-jangan si koruptor itu tinggal di penjara yang ber-AC dan ada TV-nya. Prabowo pun mengimbau Menteri Pemasyarakatan agar mengawasi potensi pemberian fasilitas di luar kewajaran kepada pelanggar hukum tersebut di penjara.

“Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, punya tv, tolong menteri pemasyarakatan, ya!”

Prabowo kemudian juga bertanya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, apakah Kejaksaan Agung mengajukan banding atas vonis si koruptor itu. Burhanuddin lalu menjawab bahwa pihaknya mengajukan banding.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: