Presiden Jokowi: PKKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021

img 20210802 wa0026

EDITOR.ID, Jakarta,- Presiden Joko Widodo mengumumkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan diperpanjang mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021. Pengumuman secara resmi disampaikan presiden melalui siaran langsung di channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021) pukul 19.00 WIB.

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu. Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” kata Presiden Jokowi.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, presiden tetap menyampaikan kebijakan bantuan sosial.

“Pemerintah tetap mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat. Bantuan untuk pengusaha kecil, mikro dan warung. Bantuan subsidi upah sudah mulai dilakukan. Program banpres produktif usaha mikro sudah diluncurkan mulai tanggal 30 Juli yang lalu,” jelas Jokowi.

Ia menjelaskan, walau sudah mulai ada perbaikan, perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. “Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini,” tegasnya.

“Saya sangat mengapresiasi dukungan dari para relawan dan para dermawan yang ikut membantu pemerintah menegakkan protokol kesehatan. Memfasilitasi isolasi mandiri dan upaya-upaya sosial lainnya,” tambahnya.

Jokowi menegaskan, Covid-19 adalah tantangan yang harus dilalui bersama melalui kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini. Insya Allah kita bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. (dq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: