Jakarta, EDITOR.ID,- Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan akan mengevaluasi semua perwira TNI yang menduduki jabatan sipil. Hal ini setelah Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) periode 2021-2023 Henri Alfiandi terjerat kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Jokowi tak mau kejadian serupa terulang lagi. Dia tak ingin ada penyelewengan kekuasaan lagi yang dilakukan perwira TNI.
“Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu (kasus suap Basarnas), semuanya,” ujar Jokowi usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jakarta, Senin (31/7/2023)
Jokowi menegaskan, evaluasi tersebut didasari bukan hanya karena terjadinya konflik antar instansi pada penanganan kasus Basarnas, namun karena Presiden tak ingin terjadi praktik-praktik korupsi di pos-pos penting.
“Karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi,” kata Jokowi.
Jokowi juga berkomentar tentang polemik KPK dan TNI dalam kasus Kabasarnas. Menurut Jokowi, persoalan itu terjadi hanya lantaran urusan koordinasi. Jokowi meminta agar KPK dan TNI berkoordinasi.
“Ya itu masalah menurut saya masalah koordinasi yang harus dilakukan semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing menurut aturan,” kata Jokowi.
Menurut Jokowi, jika koordinasi antar instansi berjalan dengan baik, maka tidak akan terjadi kekisruhan penanganan perkara seperti saat ini.
“Kalau itu (koordinasi) dilakukan, rampung,” kata Jokowi.
TNI Tak Terima KPK Tetapkan Marsdya Henri dan Letkol Afri Jadi Tersangka
Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto sebagai tersangka suap kasus proyek alat deteksi korban reruntuhan pada Rabu 26 Juli 2023.
Penetapan tersebut dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan sehari sebelumnya.
Dalam operasi itu, KPK menangkap Arif beserta Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil pada Selasa, 25 Juli 2023.
Marilya dan Roni disebut tengah menyerahkan uang senilai Rp 999,7 juta kepada Arif. Uang itu disebut sebagai bagian dari commitment fee karena PT Intertekno dan PT Kindah menang dalam sejumlah proyek pengadaan barang di Basarnas. KPK juga menetapkan atasan Marilya, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, sebagai tersangka.
TNI tak terima atas penangkapan salah satu perwira tinggi mereka. Mereka merasa pelanggaran hukum anggota militer harus diproses di internal TNI. Pada Jumat 28 Juli 2023, rombongan TNI yang dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko mendatangi KPK untuk mengklarifikasi soal ditetapkannya tersangka Henri dan Arif yang dianggap melebihi kewenangannya dalam menjalankan tugas karena tidak berkoordinasi dengan TNI.