Presiden Akhirnya Resmi Ajukan Satu Nama Calon Panglima TNI ke DPR, Jenderal Ini?

Meskipun nama calon itu belum diumumkan secara resmi, informasi yang beredar Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto diduga kuat menjadi nama yang diusulkan oleh Presiden RI sebagai calon Panglima pengganti Laksamana Yudo Margono.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letjen Agus Subiyanto menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Jakarta, EDITOR.ID,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah mengirim surat presiden (surpres) tentang usulan calon Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono di Jakarta, Senin (30/10/2023) ke DPR untuk di fit and proper test. Jokowi hanya mengusulkan calon tunggal alias satu nama ke DPR.

“Yes, sudah diterima,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid kepada wartawan saat ditanya mengenai kabar itu di Jakarta, Senin.

Meskipun demikian, Meutya masih belum bersedia menyebut nama calon pengganti Yudo itu, yang merupakan calon tunggal usulan Presiden RI Joko Widodo. Dia menyampaikan nama itu nanti diumumkan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Nama nanti yang sampaikan Ibu Ketua DPR, tetapi yang pasti calon tunggal, karena sesuai undang-undang memang Presiden mengirim (usulan) calon tunggal,” kata Meutya Hafid.

Lebih lanjut politisi Golkar ini menambahkan Komisi I DPR RI pada Selasa (31/10/2023) bakal rapat internal untuk membahas tanggal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon tunggal Panglima TNI itu.

Meskipun nama calon itu belum diumumkan secara resmi, informasi yang beredar Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto diduga kuat menjadi nama yang diusulkan oleh Presiden RI sebagai calon Panglima pengganti Laksamana Yudo Margono.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022, bakal pensiun pada 26 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun.

Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.

Agus Subiyanto, yang baru saja resmi menjabat Ahad lalu (27/10/2023), dilantik sebagai Kepala Staf TNI AD menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman pada Rabu minggu lalu (25/10).

Jika dia benar diusulkan sebagai calon tunggal Panglima TNI dan akhirnya terpilih, maka masa tugas Agus sebagai Kasad kemungkinan tidak lebih dari 1 bulan.

Walaupun demikian, masih ada dua kandidat lainnya yang juga berpeluang menggantikan Yudo Margono, yaitu Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

UU TNI mengatur perwira tinggi yang diusulkan sebagai calon Panglima TNI oleh presiden ialah para perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

Agus Subiyanto, saat jumpa pers usai upacara serah terima jabatan Kasad di Jakarta, Jumat pekan lalu (27/10/2023), hanya spontan tertawa saat ditanya awak media terkait kemungkinan dirinya menjadi pengganti Laksamana Yudo Margono. Setelah mendengar pertanyaan itu, Agus Subiyanto langsung melirik ke arah Yudo dan menangkupkan tangan ke arah Panglima TNI. (antara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: