Jakarta, EDITOR.ID,- Keberadaan preman dan tukang parkir liar di wilayah Kota Tangerang Selatan sudah sangat meresahkan. Aksi preman biasanya melakukan pungutan liar terhadap pedagang kecil. Sedangkan tukang parkir liar meminta uang dari pemilik kendaraan. Padahal lahan parkir itu berada di lahan pribadi dan minimarket.
Kekuasaan para preman dan tukang parkir liar ini tak mampu diatasi aparat Pemerintah Kota Tangsel. Terkesan pemimpin Tangsel melakukan pembiaran terhadap keberadaan preman dan tukang parkir liar. Bahkan mereka dibiarkan tumbuh subur. Dari waktu ke waktu bermunculan di berbagai tempat. Begitu ada lahan kosong langsung mereka duduki dan setiap kendaraan yang parkir pasti dimintai uang.
Kondisi ini memicu keresahan warga. Kota Tangsel yang selalu bermotto kota aman, religius justru menjadi lahan empuk tumbuh suburnya kelompok preman dan bermunculannya tukang parkir liar. Mereka selalu meminta uang parkir ke pemilik kendaraan bermotor dan mobil tanpa mempedulikan si pemilik mobil atau motor punya uang atau tidak.
Seolah lahan pribadi si pemilik ruko, minimarket atau kantor adalah lahan mereka untuk melakukan pungli ke kendaraan yang parkir. Dan ironisnya tak ada tindakan ketegasan atau operasi razia yang dilakukan aparat Pemkot Tangsel yakni Satpol PP.
Yang menyesakkan kendaraan yang berpindah hanya beberapa meter harus membayar satu persatu tempat yang didatangi saat memarkir kendaraannya. Padahal lokasi tersebut adalah perumahan tempat tinggalnya. Tetap saja kena pemalakan tukang parkir liar.
“Keberadaan mereka sangat meresahkan, sangat meresahkan, sayangnya nggak ada satupun yang menertibkan,” ujar Riono, salah satu warga Pamulang.
Warga yang sudah tinggal di Pamulang 30 tahun ini mengharapkan Pemkot Tangsel bisa menindak tegas praktek juru parkir liar sebagaimana keberhasilan aparat Kota DKI Jakarta yang bekerja mengelola pemerintahan secara profesional.
“Ini Pemkot Tangsel benar-benar tak mampu membuat warganya nyaman, tidak berani dan tidak mampu menangani problem parkir liar yang tentunya sangat meresahkan dan membebani warga, memang uang parkir “hanya” Rp 2.000 dan Rp 5.000 untuk mobil tapi kalau dalam beberapa jam berpindah tempat beraktivitas sudah berapa biaya parkir yang harus dibayar,” tegasnya.
“Ini benar-benar sangat meresahkan sekali,” ujarnya.
Polisi Gerak Cepat dan Tindak Parkir Liar
Aksi tukang parkir liar yang sudah meresahkan warga akhirnya ditindak tegas pihak kepolisian. Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq meminta warga Tangerang Selatan agar tidak memberikan uang parkir ke tukang parkir liar karena memang dilarang memberi uang parkir dan itu bukan pekerjaan mereka sewenang-wenang minta uang parkir.