Prabowo Selamatkan 10 Ribu Buruh Sritex dari Ancaman PHK

Buruh Sritex menunggu Kejelasan Nasib PHK

Jakarta, EDITOR.ID,- Presiden Prabowo Subianto akhirnya menyelamatkan lebih dari 10 buruh atau pegawai PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat perusahaan bangkrut dan tutup.

Cara penyelamatan yang dilakukan Prabowo dengan rencana menghidupkan kembali Sritex Group yang baru saja ditutup pada 1 Maret lalu. Pemerintah akhirnya akan memanggil dan memperkerjakan kembali lebih dari 10 ribu karyawan Sritex dalam waktu paling lambat dua pekan ke depan.

Kabar baik ini terungkap usai Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama tim kurator hingga perwakilan pekerja perusahaan di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/3/2025). Rapat ini untuk membahas nasib PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Dalam rapat tersebut ada sejumlah hal yang dibahas khususnya soal nasib pekerja Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) usai putusan pailit di pengadilan.

Hasil rapat tersebut menyepakati rencana untuk kembali merekrut dan mempekerjakan para eks buruh yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di empat perusahaan di bawah naungan Sritex Group.

“Bapak presiden berkali-kali memberikan pengarahan kepada kami untuk dicarikan jalan keluar supaya teman-teman pekerja di Sritex dapat diperhatikan, dapat dicarikan solusi terharap permasalahan yang menimpa PT Sritex,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat memberikan keterangan pers, usai rapat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah berharap semua karyawan PT Sritex yang terdampak PHK dapat kembali bekerja dengan skema yang baru, dengan tetap fokus di industri tekstil.

“Harapan kami dari pemerintah semua pekerja yang selama ini menjadi karyawan di PT Sritex, kurang lebih 8 ribu sekian karyawan, untuk kembali bekerja dengan skema yang baru,” ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Senin (3/3).

Skema Sewa Alat dan Pekerjakan Buruh

Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Nurma Sadiqin, menjelaskan skema yang dijalankan untuk melakukan penyelamatan sementara pekerja Sritex, dengan membuka opsi penyewaan peralatan berat perusahaan.

“Kami tim kurator telah membuka opsi untuk penyewaan alat berat,” kata Nurma, dalam kesempatan yang sama.

Menurutnya langkah ini dilakukan untuk menjaga nilai aset perusahaan agar tidak mengalami penurunan, dan meningkatkan harta perusahaan yang pailit. Selain itu investor penyewa ini akan melakukan penyerapan tenaga kerja yang sebelumnya terkena PHK.

“Kita sudah dalam proses komunikasi, dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex yang mana ini akan menyerap tenaga kerja, yang mana juga bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru,” ucap Nurma.

Leave a Reply