PPKM Level 4, Hendi Perbolehkan Makan di Tempat 30 % Kota Semarang

img 20210726 wa0036

EDITOR.ID, Semarang – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi kembali memberikan keterangan terkait aturan PPKM sesuai level yang akan diterapkan di wilayah ibu kota Jawa Tengah. Meski sedikit berbeda dengan penerapan PPKM Darurat sebelumnya, Kota Semarang yang saat ini menjalankan PPKM Level 4, menetapkan sedikit pelonggaran pada beberapa aturan pembatasan yang diberlakukan.

Salah satu pembatasan yang sedikit dilonggarkan itu, misalnya terkait kegiatan usaha tempat makan, dimana sebelumnya pada pemberlakuan PPKM Darurat sama sekali tidak diperbolehkan melayani makan di tempat.

“Kali ini meski ditekankan tetap harus mengedepankan layanan pesan antar,” ujar Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi kepada wartawan di Semarang, Senin (26/7/2021).

Menurutnya, pihaknya akan memberlakukan adanya kegiatan makan di tempat sebanyak 30 % dari kapasitas pengunjung, dengan syarat mampu menjalankan prokes yang ketat.

“Tempat makan itu tetap dibatasi,? kalau di dalam Inmendagri adalah 3 orang. Tapi kalau dalam peraturan wali kota kita sesuaikan menjadi 30 %, karena situasi di lapangan ini kita boleh memodifikasi,” jelas Hendi .

Oleh karena itu, Walikota membolehkan para pedagang kaki lima, rumah makan dan lainnya boleh buka, tapi tetap harus dibatasi. “Jadi boleh buka sampai jam 8 malam, dan pengunjungnya yang mau makan juga diperbolehkan maksimal 30%, tapi harus diutamakan untuk take away atau delivery order,” tekannya.

Sedangkan untuk mal, Hendi mengatakan, saat ini tetap memberlakukan penutupan sementara. Meskipun begitu, dia mengungkapkan adanya kemungkinan Kota Semarang bisa mengijinkan mal untuk kembali beroperasi, dengan catatan tidak adanya peningkatan penderita covid dalam seminggu ke depan.

“Untuk mal masih harus tutup, tapi clue dari pada pak Menko Marinves dalam beberapa kali rapat, kemungkinan daerah – daerah akan diperboleh untuk membuka mal seminggu kemudian, atau setelah tanggal 2 Agustus, asal catatannya penderita covidnya tidak meningkat,” tutur Hendi.

“Jadi seperti di Semarang ini kan kondisinya semakin membaik. Penderita semakin menurun, BOR rumah sakit dan karantina semakin menurun, angka kematina semakin menurun. Ya mudah – mudahan kalau ini bisa dipertahankan, di minggu depan mal di Kota Semarang bisa dibuka,” lanjutnya.

Terkait penyekatan ruas jalan sendiri Hendi menyebutkan, telah memutuskan membuka sebagian ruas jalan yang sebelumnya ditutup. Tak kurang dari 16 ruas jalan (26/7) kembali dibuka mulai hari Senin, setelah dirinya berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Semarang.

“Kita sudah koordinasi dengan Pak Kapolrestabes, kemudian Pak Kasatlantas, dan teman – teman Dishub. Dari total 44 ruas yang ditutup ada 16 ruas yang mulai dibuka, termasuk 1 titik jalur menuju Simpang Lima setiap pagi jam 6 boleh dibuka, kemudian jam 8 malam harus ditutup kembali,”ungkap Hendi.

Selebihnya untuk aturan lainnya, Wali Kota Semarang tersebut menegaskan, pemberlakuannya masih sama dengan aturan sebelumnya. “Yang lainnya masih sama,” pungkasnya.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: