EDITOR.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengumumkan kelanjutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali atau yang kini disebut PPKM Level 4, malam ini, Ahad, 25 Juli 2021.
Sementara itu, sejumlah daerah di luar Jawa-Bali sudah mengumumkan bakal memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 8 Agustus.
Di Sumatera Selatan, misalnya, PPKM level 4 akan diterapkan di empat daerah, yaitu Palembang, Lubuklinggau, Musi Banyuasin, dan Musi Rawas.
Gubernur Sumsel, Herman Deru menyebut bahwa penerapan PPKM level 4 di empat daerah tersebut dilakukan setelah adanya peningkatan kasus Covid-19 hingga mencapai 150 orang per harinya.
“Kasus Covid-19 di sana tinggi, diduga akibat ditemukannya penyebaran Covid-19 varian Delta,” kata Herman.
Dia berharap pembatasan masyarakat ini bisa segera menurunkan laju kasus. “Jangan sampai jadi PPKM level 5. Siapa yang mau? Tentu tidak ada kan,” ujar Herman.
PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali dikabarkan akan diberlakukan di 45 kabupaten/kota yang terdapat di 21 provinsi. Herman menyebut, belum bisa menjelaskan teknis pelaksanaan PPKM Level 4, karena masih menunggu arahan lanjutan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Beberapa daerah di Kalimantan Timur juga akan menerapkan PPKM level 4 hingga 8 Agustus 2021. “Awalnya tiga daerah berarti 30 persen, nah sekarang ada 8 dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim. Artinya 80 persen masuk level 4,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, Jauhar Efendi dikutip dari laman resmi kaltimprov.go.id. (antara)
-
Provinsi Bengkulu
Kota bengkulu -
Provinsi Jambi
Kota Jambi -
Provinsi Kalimantan Barat
Kota Pontianak -
Provinsi Kalimantan Selatan
Kota Banjar Baru
Kota Banjarmasin -
Provinsi Kalimantan Timur
Berau
Kota Balikpapan
Kota Bontang
Kota Samarinda
Kutai Barat
Kutai Kartanegara
Kutai Timur
Penajam Pasar Utara -
Provinsi Kalimantan Utara
Bulungan
Kota Tarakan
Nunukan -
Provinsi Bangka Belitung
Bangka Barat
Belitung
Belitung Timur -
Provisni Kepulauan Riau
Kota Batam
Kota Tanjung Pinang -
Provinsi Lampung
Kota Bandar Lampung -
Provinsi Maluku Utara
Halmahera Barat -
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kota Mataram
Kota Kupang -
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Sikka
Sumba Timur -
Provinsi Papua
Kota Jayapura
Merauke
Mimika -
Provinsi Papua Barat
Kota Sorong - Provinsi Riau
- Kota Pekanbaru
-
Provinsi Sulawesi Selatan
Kota Makassar
Tana Toraja -
Provinsi Sulawesi Tengah
Kot Palu
Morowali Utara -
Provinsi Sulawesi Utara
Kota Bitung
Minahasa
Minahasa Utara -
Provinsi Sumatera Barat
Kota Padang -
Provinsi Sumatera Selatan
Kota Lubuklinggau
Kota Palembang
Musi Banyuasin
Musi Rawas -
Provinsi Sumatera Utara
Kota Medan. (*)