Jakarta, EDITOR.ID,- Tak disangka AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai perwira menengah dengan gaji sekitar Rp 5 jutaan memiliki harta fantastis di rekeningnya mencapai puluhan miliar. Darimana saja harta tersebut diperoleh dengan posisi sebelumnya dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Hal tersebut terungkap saat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK telah membekukan rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan. Nilai uang yang disimpan dalam rekening tersebut ternyata mencapai puluhan miliar rupiah. Masya Allah.
PPATK menyebut, bisa saja nilai puluhan miliar tersebut dapat bertambah, tergantung dari hasil penelusuran PPATK atas rekening lain milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
“Boleh jadi. Karena kan terus berproses,” ujar Ketua Humas PPATK M Natsir Kongah kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).
Natsir membenarkan, PPATK telah memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan Aditya Hasibuan. Hal itu karena ada indikasi tindak pidana pencucian uang terkait rekening dimaksud. Nilai transaksinya, dibenarkan Natsir, mencapai puluhan miliar rupiah.
PPATK Koordinasi ke Penegak Hukum Soal Transaksi Janggal AKBP Achiruddin
PPATK juga memastikan telah melakukan koordinasi ke aparat penegak hukum lain terkait dugaan transaksi janggal AKBP Achiruddin Hasibuan serta keluarganya.
Achiruddin tengah menjadi sorotan karena anaknya, Aditya Hasibuan tersandung kasus penganiayaan.
“Proses sudah kami lakukan sejak beberapa bulan lalu karena transaksi yang bersangkutan atau keluarga tidak sesuai profil,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).
Terkini, mencuat kasus penganiayaan yang menyeret Achiruddin dan Aditya. Atas perkembangan tersebut, Ivan memastikan koordinasi dengan penegak hukum lain akan diperdalam.
“Kebetulan saat ini muncul berita terkait penganiayaan. Koordinasi akan kami intensifkan dengan APH (aparat penegak hukum) terkait,” ujar Ivan.
Ivan belum menerangkan lebih lanjut soal penegak hukum mana yang akan diajak koordinasi. Hal itu tergantung pada dugaan tindak pidana asal.
“Sesuai tindak pidana asalnya, bisa Polri jika BBM ilegal, BNN jika narkotika, KPK jika korupsi, BC (Bea Cukai) jika penyelundupan, dan lain-lain. Saat ini sedang didalami,” ungkapnya.
Achiruddin Hanya Laporkan ke LHKPN Kekayaannya Hanya Rp 467 Juta
Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan usai viral video anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya temannya, seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Sejumlah warganet menguliti kendaraan mewah yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan, seperti Harley Davidson dan Jeep Rubicon.