Mojokerto, Jatim, EDITOR.ID,- Publik dikejutkan dengan peristiwa seorang Polisi Wanita (Polwan) anggota Polres Kota Mojokerto berinisial Briptu FN (28) membakar hidup-hidup suaminya, sama-sama anggota polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27). Akibat dibakar istrinya, korban meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit (RS).
Motif Briptu FN sampai setega itu membakar suaminya sendiri karena kesal uang belanja digunakan untuk judi online.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menyebutkan, dari pemeriksaan terungkap motif tersangka Briptu FN membakar suaminya sendiri karena judi online. Dari keterangan Briptu FN, Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja untuk judi online. Seharusnya, uang belanja itu dipakai untuk biayai ketiga anaknya.
“Perilaku almarhum (korban Briptu RWD) ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, dipakai untuk, mohon maaf, main judi online,” kata Kombes Pol Dirmanto, Minggu (9/6/2024).
Kekerasan tersebut, kata Kombes Pol Dirmanto, merupakan yang pertama dilakukan Briptu FN kepada suaminya.
“Karena Briptu FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur 2 tahun, yang kedua adalah anak kembar umur 4 bulan. Ini kan sedang banyak-banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu yang membuatnya akhirnya khilaf,” bebernya.
Dari keterangan saat penyidikan, lanjut dia, anak dari pasutri polisi tersebut sedang diasuh oleh baby sitter dan sedang tidak berada di rumah. Sehingga anak-anaknya tidak melihat peristiwa tersebut.
Atas kejadian itu, saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sub IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta). Pelaku saat ini juga sudah berada di Polda Jatim.
Kombes Pol Dirmanto menyatakan, kondisi Briptu FN saat ini mengalami trauma mendalam. Sehingga difasilitasi oleh Polda Jatim untuk trauma healing dengan melibatkan psikiater.
“Kami prihatin atas kejadian tersebut. Pak Kapolda juga menyampaikan yang mendalam kepada keluarga korban,” ucapnya.
Sebelumnya, seorang Polwan anggota Polres Kota Mojokerto berinisial Briptu FN (28), membakar hidup-hidup suaminya Briptu RDW (27) anggota Polres Jombang hingga meninggal dunia.
Kejadian memilukan ini bermula ketika Briptu RDW pulang dari kantor pada Sabtu (8/6/2024). Setibanya di kediamannya di Asrama Polisi (Aspol) Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban cekcok dengan istrinya.
Setelah itu, Briptu FN menyiramkan bensin ke muka dan badannya suaminya tersebut. “Tak jauh dari TKP itu ada sumber api, sehingga terpercik lah itu, akhirnya membakar yang bersangkutan,” terang Dirmanto.