Polsek Banjarnegara Gencar Kampanye PPKM ke Warga

Editor.id, Banjarnegara – Polsek Banjarnegara jajaran Polresk Banjarnegara terus melakukan sosialisasi surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomer 1 Tahun 2021 dan Edaran Bupati Banjarnegara Nomer 443/028/Setda/2021 perihal diberlakulannya pembatasan kegiatan masyarakat guna pengendalian penyebaran virus Covid -19 sejak tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

Kapolsek Banjarnegaraa AKP Darianto mengatakan, kegiatan dilakukann dengan memberikan sosialisasi adaptasi PPKM pemberlakuan pembatasan kegiatan masarakat (PPKM)

“Kepada warga agar tetap pakai masker, tidak berkerumun, jaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun dan taat protokol kesehatan lainnya dalam rangka meminimalisir merebaknya penularan Covid-19 atau Virus Corona.

Pembatasan jam operasional tempat usaha sesuai surat edaran bupati Banjarnegara,” katanya, Minggu (17/1/2021).

Ia mengungkapkan, kegiatan sosialiasai dilakukan dibeberapa tempat yang bisa jadi tempat kerumunan.

“Sosialisasi dilakukan di Warung Makan Padang di Jl. S. Parman Banjarnegara, Pertokoan di Kel. Semarang Banjarnegara, Pedagang Kaki Lima di Jl. Letjend Soeprapto Banjarnegara, Cafe / Warung kopi Mbah Krajan di Kel. Semampir Banjarnegara, Pedagang kaki lima di Kel. Kutabanjarnegara Banjarnegara, Warung makan padang di Kel. Parakancanggah Banjarnegara, Pengecoran Ruko di Jl. S. Parman Banjarnegara,” ujarnya.

Sambung AKP Darianto, Anggota yang bertugas yakni Aiptu M. A. Kurniawan, Bripka Sugito, S. H, Serka Marlin. Melakukan kegiatan pada pukul 21.12 sampai 02.02 WIB, Sabtu (16/1/2021).

“Disampaikan oleh petugas agar masyarakat  tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, memberikan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dimana saat beraktifitas tetap pakai masker, tidak berkerumun, jaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun,” katanya.

Selain itu, kata dia, petugas menghimbau kerumunan di tempat agar membubarkan diri serta mengajak untuk menjaga keamanan lingkungan dan kebersihan lingkungan.

“Memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah dan memberikan masker”, pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: