Batang – Jajaran Kepolisian Resor Batang menerjunkan 400 personel untuk mengamankan libur panjang di sejumlah rest area jalur tol diwilayahnya dan objek wisata sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Kapolres Batang, AKBP Edwin Louis Sengka, S.I.K, M.Si, mengatakan pihaknya akan melakukan pembatasan jumlah pemudik berkendara yang akan beristirahat di rest area.
“Jika biasanya kapasitas rest area hanya mampu menampung kurang lebih 100 kendaraan maka kendaraan yang dapat masuk ke lokasi hanya 50 kendaraan, yang ingin masuk kami batasi separuhnya. Dan lainya kami arahkan ke rest area yang masih bisa menampung pemudik, hal itu untuk langkah antisipasi penyebaran COVID-19,” kata Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka, Rabu (28/10/2020).
Kapolres menjelaskan para personel akan disiagakan di beberapa tempat keramaian, seperti rest area di tol Trans-Jawa dan objek wisata.
“Kami siagakan 10 personel di setiap tempat istirahat. Di situ, baik di rest area maupun objek wisata, akan disediakan tempat mencuci tangan dan sabun, kemudian bagi pengunjung juga harus memakai masker dan jaga jarak, artinya kita akan terapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.
Di sisi lain, kawasan Batang yang masuk Zona Merah juga menjadi perhatiannya.
Pihaknya tidak menginginkan terjadinya klaster baru setelah adanya liburan panjang itu yang ditimbulkan oleh para warga pendatang maupun warga lokal.
Oleh karena itu, Ia mengimbau warga agar tetap patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, dan menghindari kerumunan pada masa adaptasi kebiasaan baru.
“Dalam rangka libur panjang, seyogianya warga dari luar daerah tidak datang ke Batang, demikian pula bagi warga lokal lebih baik di rumah saja,” imbau Kapolres.