Jakarta, EDITOR.ID,- Polisi akan menyelidiki peran anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Denny Wahyudi alias Denny Cagur (47) terkait viralnya video mantan komedian itu yang diduga mengendorse atau mempromosikan judi online di media sosial Instagram-nya. Denny Cagur sendiri mengaku telah diperiksa Bareskrim Polri. Lantas seperti apa?
Denny Cagur disebut-sebut salah satu dari sekian banyak publik figur yang diduga turut mempromosikan judi online. Dalam video promosinya, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan itu menyebutnya sebagai game online, bukan situs judi online. Tak hanya itu, Denny Cagur juga menyebut situs yang dipromosikannya itu telah terakreditasi dan memiliki lisensi resmi.
Video promosi judi online Denny Cagur kini viral di media sosial seiring dengan hebohnya kasus judi online yang ternyata dibekingi oleh sejumlah oknum Kementerian Komunikasi dan Informatika yang Menterinya saat itu adalah Budi Arie Setiadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihak kepolisian akan menyelidiki dugaan promosi judi online yang dilakukan Denny Cagur.
“Baik, nanti akan komunikasikan dari temen-temen jurnalis kepada rekan-rekan penyelidik,” ujar Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
“Dan kalau ada informasi ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya, ya kami tindaklanjuti berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya,” lanjutnya.
Dalam video yang beredar, Denny Cagur menyebut judi online yang dipromosikannya itu adalah game online.
Ade mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam mempromosikan sesuatu yang ternyata berkedok promosi judi online. Sebab mempromosikan judi online itu adalah tindak pidana.
“Kami mengimbau agar masyarakat ya, apa nih motif promosi nya, mendapatkan uang atau apa. Hati-hati yang dipromosikan apa, kami wajib memberikan imbauan,” ucap Ade.
Ade mengatakan, pihak kepolisian tengah gencar memburu mereka yang melakukan tindak pidana promosi judi online. Oleh karena itu, ia kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mempromosikan judi online. Terlebih mereka yang punya followers banyak.
“Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli cyber yang kami lakukan dan lain sebagainya. Jadi mohon rekan rekan yang punya followers banyak. Mohon jangan mempromosikan hal yang tidak baik,” kata Ade.
“Mempromosikan judi online, berarti mengajak orang menjelaskan kepada orang bahwa ini ada akun tertentu. Ya ini kan sudah tau bahwa judi itu menyengsarakan para pemainnya, dan akhirnya jadi lupa diri, tidak bekerja dan lain sebagainya,” tutur Ade Ary.