Surabaya, Jatim, EDITOR.ID,- Seorang pria di Surabaya, Jatim beredar viral sedang mengamuk. Ia menyuruh anak dibawah umur bersujud ke dirinya dan menggonggong layaknya binatang. Kejadian ini membuat geger dan marah netizen usai videonya beredar di media sosial. Belakangan pria tersebut terungkap bernama Ivan Sugianto.
Peristiwa dalam video tersebut terjadi di jalanan depan sekolah. Anak yang disuruh bersujud dan menggonggong adalah siswa SMA Kristen Gloria Surabaya 2.
Kasus intimidasi yang dilakukan Ivan Sugianto terhadap siswa dan SMAK Gloria 2 Surabaya memang sudah berakhir damai setelah Ivan mendatangi keluarga korban dan meminta maaf. Namun pihak sekolah tetap melanjutkan kasus ini ke proses hukum sebagai pembelajaran dan memberikan efek jera kepada Ivan untuk melindungi dan menghormati anak-anak.
Netizen juga memburu jejak rekam Ivan Sugianto di ranah digital. Dan belakangan terungkap Ivan ternyata pengusaha hiburan malam.
Saat ini Penyidik Polrestabes Surabaya sedang mengusut kasus pria pengusaha yang menyuruh siswa sujud dan menggonggong di lingkungan SMAK Gloria 2 Surabaya yang sebelumnya viral di media sosial.
Polisi telah memeriksa sebanyak delapan orang sebagai saksi dalam kasus tersebut
Video aksi pengusaha berinisial IV itu sebelumnya menghebohkan jagat maya lantaran sikapnya dinilai arogan dan penuh amarah terhadap anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan delapan orang yang diperiksa, antara lain guru-guru, kedua pihak orang tua, dan IV.
“IV sudah diperiksa sebanyak tiga kali,” kata Dirmanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, diberitakan JPNN Jatim Rabu (13/11).
Dirmanto menyebut kasus ini tetap diproses secara hukum meski kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai.
Pihaknya juga akan terus melakukan penyelidikan untuk menemukan titik terang.
“Dari pihak sekolah SMAK Gloria ini, terus mendesak agar Polrestabes melakukan proses lanjut terkait dengan kejadian ini. Sekarang ini kami juga terus melakukan pendalaman,” tuturnya.
Meskipun demikian Dirmanto mengingatkan kasus ini berhubungan dengan anak di bawah umur. Jangan sampai kasus ini bisa mempengaruhi masa depan anak.
“Jangan sampai peristiwa ini, masa depan anak terganggu sehingga kami harus terus melakukan pendekatan-pendekatan atau melakukan upaya-upaya sebagaimana peristiwa ini supaya betul-betul terang benderang sehingga tidak simpang siur di berbagai pemberitaan,” ujar dia. (tim)