“Sehingga total (barang bukti) 44 gram,” kata Komarudin.
Dari penangkapan HE ini kemudian berkembang. Polres Jakpus menangkap laki-laki inisial AR alias Abeng di hari yang sama.
“Keterangan HE bahwa barang tersebut didapatkan dari AR. Di tempat AR kami tak temukan barang bukti, namun dari sini atas pengakuan HE kami lakukan pengembangan ke AR. Dari Saudara AR kami interogasi mengarah kepada Saudara AD yang secara kebetulan kosnya persis berdepan-depanan dengan AR,” jelasnya.
Di kosan AR, polisi tak menemukan barang bukti. Namun, AD mengakui bahwa barang haram tersebut milik yang bersangkutan.
Oknum Polisi Kompol AD Ditangkap Dari Sinilah Jaringan Terungkap
Dari pemeriksaan terhadap Kompol AD terungkap ada jaringan diatasnya. “Dari hasil pendalaman, bahwa AD adalah anggota Polri aktif dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat,” katanya.
Dari keterangan Kompol AD ini didapatkan informasi bahwa barang yang dimilikinya ini didapat dari anggota Polri berpangkat AKBP.
“Oleh karena itu kami langsung melaporkan kepada Bapak Kapolda terkait perkembangan tindak lanjut hasil ungkapan jajaran. Atas perintah Kapolda untuk menindak tegas dan mengungkap peredaran sampai ke akar-akarnya dan beliau perintahkan kami kordinasi ke Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Dirnarkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan pengembangan,” bebernya.
Kompol KS Ditangkap Polisi Semakin Mendekati Otak Diatasnya
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan setelah mendapatkan laporan dari Kapolres Metro Jakpus Kombes Komarudin, jajarannya mengembangkan kasus kepada Kompol KS yang merupakan Kapolsek Kalibaru.
“Kompol KS menyertakan Aiptu J yaitu anggota Polres Tanjung Prik dengan barang bukti dari KS sebanyak 305 gram,” kata Mukti.
Dari keterangan Kompol KS ia menyebutkan bahwa barang tersebut didapat dari L yang sering melakukan pertemuan di daerah AW di Kebon Jeruk, Jakbar.
“Kami melakukan penangkapan kepada Saudara AW di kediamannya di Kompleks Taman Kedoya Baru 12 Oktober 2022 bersama Saudara A. Di tempatnya ditemukan 1 kg sabu,” ungkap Mukti.
Akhirnya Mantan Kapolres AKBP D Ditangkap
Dari keterangan A dan L menyebutkan masih ada barang lagi yang disimpan oleh D, polisi aktif berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi.
“Kita amankan barang bukti di rumah saudara D di Cimanggis dengan BB 2 kg sabu,” ucapnya sebagaimana dilansir dari detikcom.
Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa
Keterangan AKBP D dia menggunakan tersangka A sebagai perantara/penghubung dengan L.