Polisi Tangkap Penipu Ojol Tidak Bayar Purwokerto-Solo, Pelaku Berstatus PDP COVID-19

Surakarta – Polresta Surakarta menangkap pelaku penipuan terhadap driver ojek online (ojol) asal Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (7/4). Pelaku saat ini dirujuk di RSUD dr Moewardi Solo karena mengalami batuk dan panas menyerupai gejala virus corona atau COVID-19.

Kapolresta Surakarta Kombes (Pol) Andy Rifai mengatakan, penangkapan pelaku berinisial SK (50) awalnya diketahui habis mudik dari Jakarta pulang ke rumah di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo. Namun, ditolak warga setempat karena mengalami gejala batuk parah dan panas.

“Pelaku meriksakan diri ke Puskesmas Banyuanyar, Solo dan minta sendiri agar di karantina di Gedung Graha Wisata yang disediakan Pemkot Solo khusus bagi pemudik,” kata Andy, Rabu (8/4).

Ia mengungkapkan, pelaku ditangkap polisi di Gedung Graha Wisata dan dibawa ke Mapolresta Surakarta. Namun saat hendak dilakukan pemeriksaan tim penyidik Satreskrim di Mapolresta Solo, pukul 20.00 WIB, pelaku mengeluhkan sakit batuk hingga akhirnya dijemput mobil ambulans RSUD Ngipang dengan petugas lengkap memakai alat pelindung diri (APD).

“Kami rujuk pelaku di RSUD Dr Moewardi dengan status PDP (pasien dalam pengawasan) COVID-19,” kata dia.

Ditanya terkait proses hukum, Andy masih menunggu pelaku sembuh dulu. Dari pihak korban penipuan sampai sejauh ini juga belum melapor ke Polresta Surakarta.

“Kasus ini viral mengundang banyak perhatian publik. Soal proses hukum tunggu sampai pelaku sembuh. Yang jelas pelaku kita tangkap dulu,” kata dia.

 RSUD Dr Moewardi Solo tempat merawat pasien Covid-19 di Solo. (MP/Ismail)
RSUD Dr Moewardi Solo tempat merawat pasien Covid-19 di Solo.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menambahkan, sebelum dibawa Polresta Surakarta, pelaku penipuan driver ojol itu tercatat sebagai ODP COVID-19 dan dikarantina di Gedung Graha Wisata. Ia pun meminta petugas merujuknya ke RSUD dr Moewardi karena ada gejala batuk disertai panas.

“Keluarganya menolak (pelaku) tinggal di rumah karena tidak punya uang untuk biaya hudup, akhirnya pilih di tempat karantina milik Pemkot Solo. Ternyata pelaku kriminal dibawa polisi,” kata dia.

Diketahui, seorang driver ojol Mulyono (59) warga Kalibagor, Desa Srowot, Banyumas, Jawa Tengah menjadi korban penipuan di Solo, Sabtu (4/4). Kasus ini viral di media sosial (medsos).

Kasus bermula saat Mulyono diminta untuk mengantar pelanggan yang mengaku warga Solo dari Terminal Purwokerto. Upah yang dijanjikan mengantarkan dari Purwokerto-Solo dengan jarak tempuh sekitar 230 kilometer dijanjikan upah senilai Rp700.000. Nasib malang dialami Mulyono, pelanggannya itu kabur usai pura-pura salat di masjid wilayah Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: