EDITOR.ID, Jakarta,- Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait kasus dugaan penyebaran hoaks.
“Benar,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021) sebagaimana dilansir CNN Indonesia.
Setyo belum menjelaskan secara detail ihwal kasus yang menjerat direktur TV swasta tersebut, termasuk soal identitas direktur dan kronologi kasusnya.
“Besok dirilis Kapolda [Metro Jaya],” ucap Setyo singkat.
Dari informasi yang dihimpun, direktur TV swasta ditangkap di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu. Dalam penangkapan itu, 2 orang lainnya turut diciduk aparat polisi.
Kekinian, direktur TV swasta dan dua orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. (tim)