EDITOR.ID, Surakarta – Satgas Pangan Polresta Surakarta memperketat pengawasan distribusi gas elpiji 3 kilogram guna menutup celah penimbunan. Itu menyusul rencana pemerintah mencabut subsidi elpiji melon.
“(Pengawasan distribusi elpiji melon) baik dari tingkat pangkalan hingga pengecer. Kita lakukan secara berkala. Jadi walaupun tidak ada ada wacana tersebut, kita lakukan pengawasan. Namun, dengan adanya rencana ini, memang pengawasan lebih kita tingkatkan,” papar Ketua Tim Satgas Pangan Polresta Surakarta AKBP Iwan Sektiadi, Sabtu (18/1).
Ditambahkan Iwan yang juga menjabat wakapolresta Surakarta ini, modus pelaku penimbunan yakni dengan menyedot elpiji 3 kg kemudian dimasukkan ke tabung elipiji 12 kilogram nonsubsidi untuk dijual lagi ke pasaran.
“Kami mohon kepada masyarakat, apabila melihat atau curiga dengan pelanggaran terkait elpiji, segera laporkan ke kami untuk segera ditindak,” tegasnya. (saibumi)