Satgas Pangan Polresta Surakarta Perketat Pengawasan Elpiji Melon

EDITOR.ID, Surakarta – Satgas Pangan Polresta Surakarta memperketat pengawasan distribusi gas elpiji 3 kilogram guna menutup celah penimbunan. Itu menyusul rencana pemerintah mencabut subsidi elpiji melon.

“(Pengawasan distribusi elpiji melon) baik dari tingkat pangkalan hingga pengecer. Kita lakukan secara berkala. Jadi walaupun tidak ada ada wacana tersebut, kita lakukan pengawasan. Namun, dengan adanya rencana ini, memang pengawasan lebih kita tingkatkan,” papar Ketua Tim Satgas Pangan Polresta Surakarta AKBP Iwan Sektiadi, Sabtu (18/1).

Hasil pantauan satgas pangan di lapangan, belum ditemukan indikasi yang mengarah pada penimbunan gas. Tapi, bukan berarti tidak ada celah penyelewengan. Sebab itu, koordinasi dengan pihak terkait lainnya semakin diintensifkan.

“Alhamdulillah, dari akhir tahun (2019) hingga awal tahun ini (2020) stok gas di Solo masih aman. Distribusi berjalan dengan baik. Pengawasan kembali diperketat ketika masuk bulan puasa dan Lebaran. Karena saat itu permintaan gas meningkat tajam,” terangnya.

Ditambahkan Iwan yang juga menjabat wakapolresta Surakarta ini, modus pelaku penimbunan yakni dengan menyedot elpiji 3 kg kemudian dimasukkan ke tabung elipiji 12 kilogram nonsubsidi untuk dijual lagi ke pasaran.

“Kami mohon kepada masyarakat, apabila melihat atau curiga dengan pelanggaran terkait elpiji, segera laporkan ke kami untuk segera ditindak,” tegasnya. (saibumi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: