Polisi: Pegi Dalang Pembunuhan! Ia Perintahkan Kejar dan yang Pertama Perkosa Vina

Saat melihat Vina dan teman-teman geng motornya XTC, Pegi mengajak pelaku lain untuk mengejar dan memburu korban. Pegi mengaku ia lakukan karena ia ada masalah dengan korban.

Petugas Kepolisian menggiring tersangka Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Meski begitu, Pegi tetap buka suara ke hadapan awak media. Ia menyatakan bahwa tuduhan yang dijatuhkan kepadanya adalah fitnah.

“Izin saya bicara Pak. Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini semua fitnah,” kata Pegi di Mapolda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).

Polisi kemudian langsung menarik Pegi menjauh dari awak media, dan dibawa kembali masuk ke dalam Gedung Polda Jabar.

“Saya rela mati. Saya tidak pernah melakukan pembunuhan,” ungkap Pegi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abbast pun meminta Pegi untuk memberikan keterangan di persidangan.

“Nanti di sidang pengadilan,” kata Jules.

Saat ini Polda Jabar meyakinkan Polri dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Polda Jabar akan mengedepankan penggunaan metode ilmiah untuk mengungkap kasus ini.

“Kami dari Polda Jabar meyakinkan bahwa Polri akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional, bekerja secara prosedur, dan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation,” ujar Jules Abast.

Pegi sebelumnya ditangkap pada Selasa (21/5/2024) di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) pukul 18.23 WIB setelah buron 8 tahun. Selama menjadi buron, pria asal Cirebon tersebut bekerja sebagai buruh bangunan dan sempat bersembunyi di Katapang, Kabupaten Bandung dengan identitas Robi Irawan dengan ayah kandungnya.

Saat ditangkap polisi juga mengantongi beberapa barang bukti, di antaranya ijazah, buku rapor, dan akta lahir atas nama Pegi Setiawan.

Polda Jawa Barat (Jabar) juga mendadak menghapus dua nama DPO lain di kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Polisi hanya menetapkan satu DPO, yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Awalnya, polisi merilis ada tiga DPO dalam kasus Vina Cirebon. Ketiga DPO itu adalah Pegi Setiawan alias Perong, Dani, dan Andi. Namun kini, DPO Dani dan Andi dihapus. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: