Polisi Didesak Ungkap “Orang Kuat” Dibalik Teror Air Keras Novel

EDITOR.ID, Jakarta,- Tim Advokasi Novel Baswedan menilai, dua anggota aktif Polri yang menjadi tersangka teror penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, menjadi bukti keterlibatan unsur Bhayangkara. Bahkan Tim Advokasi masih mencurigai adanya “orang kuat” dibalik aksi teror ini.

Oleh sebab itu Tim Advokasi Novel Baswedan meminta agar polisi tegas mengungkap aktor berpangkat jenderal di balik penyerangan Novel tersebut.

“Sejak awal, jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian,” kata Koordinator Kontras Yati Andriyani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2019).

Dengan begitu, menurut Yati, langkah selanjutnya adalah polisi segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

“Kepolisian harus segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan,” tuturnya.

Yati juga mengatakan, polisi semestinya mengungkap motif pelaku yang menyerahkan diri. Menurut dia, polisi harus benar-benar menjelaskan secara transparan agar dua tersangka tersebut bukan hanya menjadi tameng dari aktor utama.

“Oleh karena itu Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, 2 pelaku teror terhadap Novel sudah ditangkap. Keduanya berstatus sebagai polisi aktif.

Namun, Listyo Sigit tak menyebutkan asal kesatuan mereka. Ia hanya mengatakan, RB dan RM ditangkap atas bantuan Korp Kepolisian Brimob.

“Jadi pelaku ada 2 orang inisial RM dan RB. Polri aktif,” kata Listyo Sigit di Polda Metro Jaya.

Sementara Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, kedua pelaku ditangkap di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Mereka ditangkap Kamis (26/12) malam. Jumat pagi jadi tersangka. Tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri,” kata Argo. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: