Hukum  

Polisi di Polres Gorontalo Dipecat Dengan Tidak Hormat Karena Kasus Narkoba

img 20210320 214822

EDITOR.ID, Gorontalo, – Brika Saipudin Salamon anggota Polisi yang bertugas di Polres Gorontalo dipecat tidak dengan hormat oleh Polres Gorontalo.

Pemecatan ditandai dengan upacara PTDH di halaman Mapolres Gorontalo pada kamis pagi (18 Maret 2021).

Namun dalam upacara PTDH ini, Bripka Saipudin Salamon tidak dihadirkan karena selain pandemi COVID-19, ia juga saat ini sedang menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II A Gorontalo.

Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana mengungkapkan, Bripka Saipudin Salamon dipecat dari dinas kepolisian karena terlibat kasus narkoba.

Sebagaimana dilansir kompas.com, Ade menjelaskan, dalam kasusnya ini, Bripka Saipudin menjadi pengedar narkoba di wilayah Gorontalo sebanyak dua kali, sebelumnya ia juga terlibat kasus narkoba dan telah menjalani masa tahanan namun ia kembali terlibat dalam kasus yang sama.

Sebelumnya diawal bulan Maret ini, Polda Gorontalo telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian tidak dengan hormat kepada 4 orang Polisi.

Dari 4 orang polisi yang dipecat tersebut 3 diantaranya adalah anggota Satbrimob Polda Gorontalo. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: