EDITOR.ID, Jakarta,- Direktur TV swasta lokal BSTV di Jawa Timur, Arief Zainurrohman dkk telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi kini mengembangkan kasus ini untuk menyelidiki dugaan adanya aktor lain yang menyuruh pemilik akun YouTube Aktual TV ini membuat konten provokatif berbau SARA dan menyebarkan video hoaks.
Arief Zainurrohman memang cukup cerdik. Ia memanfaatkan potongan video pendek. Kemudian ia membuat narasi dramatis, berbau adu domba SARA dan penuh kebohongan (hoaks). Ia edit dan gabungkan video, foto dan narasinya jadi produk berita hoaks. Kemudian dia tayangkan dan sebarkan di akun youtubenya AKTUAL TV sebagai alat propaganda untuk memancing emosi penonton videonya.
Dari produk hoaks ini Arief mampu menarik minat pelanggan dan penontonnya mencapai 500 ribu subscribers. Dan dari jumlah penonton sebanyak itu Arief dkk berhasil meraup pendapatan sebesar Rp 2 miliar. Kini polisi menyelidiki apakah ada mastermind yang membiayai dan menyuruh Arief melakukan hal ini.
“Kami masih mendalami lagi apa ada layer di atasnya. Apakah ada yang menyuruh menyebar konten ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Meski begitu, diketahui berkas perkara ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) dan akan segera disidangkan.
Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya menangkap Direktur PT Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu berinisial AZ yang memiliki siaran lokal bernama BSTV.
Dia ditangkap atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menimbulkan keonaran.
Yusri menyebut, AZ ditangkap bersama dua tersangka lainnya yang masing-masing berinisial M dan AF. Ketiganya ditangkap pada bulan Agustus 2021 di wilayah Bondowoso, Jatim.
Penangkapan terhadap AZ, tidak terkait dengan pekerjaannya di BSTV. Melainkan berkaitan dengan konten hoaks yang dibuat dan disebarkannya lewat akun YouTube Aktual TV.
“Ada konten yang dia buat di YouTube namanya Aktual TV. Ini tidak terdaftar di Dewan Pers,” jelas Yusri.
Usut Apakah Ada Aktor Lain Dibalik Aksi Arief
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Arief Nurokhman seorang direktur TV swasta ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan SARA di kanal Youtube miliknya.
Arief adalah Direktur Aktual TV yang berada di bawah PT Bondowoso Salam TV dan beralamat di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. TV tersebut juga baru berusia sekitar dua tahun.
Selain Arief, ada dua pelaku lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut. Kedua tersangka itu adalah M dan AF, yang berperan membantu mengelola akun hingga pengisi suara di konten provokatif tersebut.
Hengki menambahkan, meski dari pemeriksaan sementara pelaku menyebut motif tindakannya murni kepentingan ekonomi untuk mencari keuntungan. Namun pihaknya masih mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Kami jelaskan ini apakah ada motivasi lain sedang kami selidiki karena ini modus baru yang memprihatinkan. Yang jelas diakui mereka tidak benar,” terang Hengki.
Pelaku Sudah Unggah 765 Video Berbau SARA Untung Rp 2 Miliar
Dari pemeriksaan diketahui ada 765 video di akun itu selama 8 bulan terakhir. Mayoritas konten di video akun Aktual TV memuat isu provokatif, berbau SARA, dan disebut bisa mengganggu sinergi TNI-Polri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut konten video hoaks di YouTube Aktual TV merupakan bentuk adu domba di era digital. Hal itu menurutnya dapat menyebabkan keonaran.
Hengki membeberkan sejumlah konten video hoaks yang diunggah oleh tersangka AZ, M dan AF di akun YouTube Aktual TV di antaranya berjudul; ‘Gabungan POM TNI & Propam Segel Rumah Dudung Abdurrahman’, ‘Purn. TNI Turun Gunung Kerahkan Prajurit Kepung Mabes Polri’, dan ‘Geram!!! Pangkostrad Pasukan Cakra Tak Trima’.
“Ini adu domba di era digital, menimbulkan keonaran dalam rangka mencari keuntungan pribadi,” ujar Hengki.
Hengki lantas mengungkap tujuan tersangka AZ menyebarkan 765 konten hoaks di akun YouTube Aktual TV untuk mendulang keuntungan.
Terbukti, selama delapan bulan AZ bersama dua tersangka lainnya memperoleh keuntungan miliaran rupiah.
“Dari hasil pemeriksaan mereka ternyata mengupload konten ini dengan tujuan materi. Dalam kurun waktu delapan bulan mereka mendapatkan AdSense YouTube Rp1,8 sampai Rp2 miliar,” ungkap Hengki.
Arief ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat di daerah Jawa Timur pada Agustus 2021. Kasus ini bermula saat polisi melakukan patroli siber di dunia maya dan menemukan konten provokatif di akun YouTube tersebut.
Kuasai Medsos Untuk Propaganda SARA
Penggiat media sosial Yusuf Muhammad dalam pernyataannya mendesak aparat hukum jangan sampai membiarkan media sosial dikuasai oleh kelompok atau orang-orang yang punya niatan buruk terhadap bangsa dan negara ini.
“Kita yang waras tidak boleh diam, karena jika kita diam maka media sosial akan dikuasai oleh oknum yang ingin mengadu domba di negeri ini dengan isu SARA,” katanya.
Adu domba dan isu SARA selama ini menjadi komodite yang empuk bagi para perusak negeri ini untuk mempengaruhi masyakarat agar berpikiran negatif kepada pemerintah.
“Mungkin itu yang ada dalam pikiran produsen hoax selama ini. Makanya hoax tidak habis-habis. Malah semakin masif dan tak terbendung. Makanya sering saya katakan, mari teman-teman semua yang masih waras mulai aktif gunakan media sosial untuk melawan narasi hoax dan fitnah,” pesan Yusuf Muhammad. (tim)