Polisi Akan Periksa, Rachel Vennya Minta Maaf

rachel vennya. (tangkapan layar instagram

EDITOR.ID, Jakarta,- Selebgram Rachel Vennya membuat ulah kabur saat karantina Covid-19 di RSDC Pademangan. Kaburnya Rachel Vennya langsung menjadi sorotan publik karena bisa membahayakan orang lain. Polisi kini mulai mempelajari adanya dugaan pelanggaran pidana terkait kaburnya Rachel Vennya itu.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan saat ini pihaknya memang belum mengambil langkah hukum dalam penanganan kasus tersebut dan masih melakukan analisis dan berkoordinasi dengan satgas.

“Kami kan masih lihat dulu apakah perlu buat model laporan model A atau masih dalam kapasitas satgas yang menangani,” kata Ade.

kombes tubagus ade hidayat
kombes tubagus ade hidayat

Menurut Ade, sejauh ini pihaknya belum berencana mengundang Rachel Vennya ke Polda Metro Jaya untuk diklarifikasi dan masih mempelajari dan mengklarifikasi beberapa pihak terkait.

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap mematuhi aturan karantina selepas bepergian dari luar negeri. Menurutnya, hak dan kewajiban seluruh warga sama saja, sehingga tidak ada privilese atau keistimewaan tertentu bagi golongan tertentu.

Hal itu Zubairi sampaikan merespons isu menyebutkan bahwa selebgram Indonesia Rachel Vennya tidak menjalankan masa karantina sesuai aturan. Rachel dituding kabur dari masa karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan yang seharusnya kala itu dilakukan 8 x 24 jam, namun ia disebut hanya melakukan masa karantina selama 3 x 24 jam saja.

“Siapapun Anda. Yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas. Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun,” kata Zubairi melalui cuitan di akun twitter pribadinya @ProfesorZubairi, Kamis (14/10/2021).

Zubairi mengingatkan bahwa pelanggaran akan protokol kesehatan selama pandemi covid-19 tidak hanya merugikan yang bersangkutan seorang diri, melainkan juga berpotensi membuat penularan baru di lingkungannya.

Sebagaimana diketahui, masa karantina pelaku perjalanan internasional yang datang ke Indonesia baik itu WNA maupun WNI saat itu harus dilakukan selama 14 x 24 jam khusus untuk kedatangan dari negara yang mengalami lonjakan kasus covid-19.

Sementara untuk kedatangan WNA dan WNI dari negara dengan eskalasi kasus positif covid-19 rendah, maka karantina dilakukan selama masa 8 x 24 jam. Hal itu tertuang dalam Keputusan Ketua Satgas Penanganan Nomor 12 Tahun 2021 yang diteken oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito pada 15 September 2021.

“Hal itu menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko super tinggi. Jangan merasa punya privilese,” imbuh Zubairi.

Kasus kaburnya Rachel Vennya bocor ke publik dan menjadi sorotan usai salah seorang pengguna instagram membubuhkan komentar yang berisi perihal dugaan Rachel kabur saat menjalani masa karantina selepas perjalanan dari Amerika Serikat.

Pengguna instagram yang komentarnya diunggah ulang oleh akun @playitsafebaby itu mengklaim bahwa dirinya salah seorang petugas administrasi yang memasukkan data Rachel Vennya kala menjalani isolasi RSDC di Wisma Atlet Pademangan.

“Kenapa gue kesel sama dia [Rachel]? karena dia dengan mudahnya lolos karantina sedangkan banyak disini para TKW yang sudah berumur terpaksa karantina 8 hari, ada orang tuanya yang meninggal, anak meninggal tapi terpaksa harus 8 hari. Sedangkan ini orang dengan enaknya cuma 3 hari,” tulis pengguna instagram tersebut.

Kodam Jaya telah mengonfirmasi bahwa Rachel Vennya kabur dari karantina dengan bantuan oknum TNI. Kodam Jaya akan menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran pidana Rachel Vennya.

Rachel Vennya sendiri meminta maaf terkait kasus dugaan kabur dari karantina sepulang dari Amerika Serikat (AS).

“Aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku,” tulis Rachel Vennya dalam Instagram Story-nya seperti dilihat, Kamis (14/10/2021).

Dia mengatakan kadang dirinya menyakiti dan merugikan orang lain. Dia berharap hal buruk yang dilakukannya bisa menjadi pelajaran.

“Aku meminta maaf yang sebesar-besarnya dan semoga semua hal buruk yang pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku, untuk selalu berpikir saat melangkah ke depan dengan baik,” ucapnya. (antara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: