EDITOR.ID, Jakarta,- Polda Metro Jaya memastikan tidak menemukan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pesta ulang tahun Ricardo Gelael di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 13 Januari 2021 lalu. Pesta ini juga dihadiri Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama serta sejumlah publik figur lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, terutama tentang ada tidaknya pelanggaran protokoler kesehatan yang terjadi saat acara tersebut.
Dan setelah dilakukan pemeriksaan polisi menilai tidak ada unsur pelanggaran sesuai yang ditentukan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Karena memang hanya 18 orang di situ dan mereka masuk (ke rumah Ricardo Gelael) dengan protokol kesehatan, kita sudah periksa semua. Ada swab antigen,” ungkap Kombes Yusri Yunus, Senin (18/1/2021).
Ditambahkannya, pihak tim gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP DKI Jakarta juga sempat datang dan menyambangi rumah Ricardo Gelael usai mereka menerima informasi dari masyarakat tentang adanya acara pesta di tempat tersebut.
“Tiga pilar satgas sudah berangkat langsung ke kediaman saudara RG (Ricardo Gelael) sudah melihat langsung. Itu kegiatan privasi yang dilakukan 18 orang-orang terdekatnya semua,” lanjutnya.
Kasus pesta ulang tahun Ricardo Gelael tersebut muncul pada 14 Januari 2021 lalu. Dalam unggahan tersebut, terlihat Ahmad tidak menggunakan masker dan menghadiri pesta usai dirinya menjalani vaksinasi bersama Presiden Joko Widodo.
Kasus itu sempat sempat heboh, lantaran Raffi dituduh tak menaati undang-undang dan juga mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker saat berfoto dengan sejumlah artis yang ikut serta hadir dalam acara tersebut.
Tak berhenti di situ, Raffi juga sempat ditegur oleh pihak Istana karena dianggap kasus keluyuran setelah dirinya menjalani vaksinasi.
Raffi sendiri telah meminta maaf melalui akun media sosialnya. Seorang pengacara telah mendaftar gugatan ke Pengadilan Negeri Depok terkait kasus tersebut dan meminta Raffi bertanggung jawab atas insiden tersebut. Pihak penggugat juga menuntut Raffi meminta maaf di beberapa media terkait kasus keluyuran usai divaksinasi. (rim)