Polda Jateng Petakan Titik Kerawanan Pilkada 2020

EDITOR.ID, Semarang,- Polda Jawa Tengah akan mengerahkan lebih dari 14 ribu personil kepolisian untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada. Serentak 2020. Belasan ribu personel kepolisian dibantu aparat TNI diterjunkan, untuk mengamankan pelaksanaan pilkada nanti.

Polda Jateng sendiri telah memetakan sejumlah titik kerawanan dalam Pilkada Serentak 2020 yang diselenggarakan di 21 daerah. Polda Jateng menggunakan alat ukur Indeks Potensi Kerawanan (IPK).

“Dari polda dengan 21 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada, yang diturunkan sekitar 14 ribu personel Polri ditambah TNI. Bapak kapolda juga sudah meminta jajaran, untuk mengamankan daerah-daerah yang menggelar pilkada. Semua daerah menjadi fokus perhatian pengamanan pilkada, tapi dengan ekskalasi yang berbeda,” kata Kabidhumas Polda Jateng.

Sementara Komisioner Bawaslu Jateng Anik Sholihatun menambahkan, sejumlah daerah yang menggelar pilkada masuk dalam kategori potensi kerawanan pelanggaran tinggi. Dari 21 daerah yang menggelar pilkada di Jateng, sembilan daerah di antaranya potensi kerawanannya tertinggi.

“Sembilan daerah yang masuk kategori rawan tinggi ada Kabupaten Pekalongan, Klaten, Pemalang, Sragen dan Rembang. Kemudian ada Kabupaten Semarang dan Kota Semarang. Sisanya masuk rawan sedang,” ujar Anik.

“Tidak menutup kemungkinan di 21 lokasi tersebut ada daerah-daerah kita anggap kurang rawan, rawan, dan sangat rawan,” tutur Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna di kantornya, Sabtu (12/9/2020).

Iskandar tidak merinci titik mana saja yang sudah dicatat dan dievaluasi. Sejauh ini, tim terus bekerja agar potensi gangguan dan kerawanan pada Pilkada 2020 dapat diminimalisasi hingga titik nol.

“Tentunya hal ini menjadi data intelijen yang tidak bisa kami sampaikan,” jelas dia.

IPK Pilkada 2020 diukur menggunakan lima dimensi, 17 variabel, dan 118 indikator. Keseluruhannya disandingkan dengan karakteristik potensi kerawananan dari masing-masing daerah.

“Itu sudah menjadi catatan kepolisian untuk dijadikan pedoman dalam rangka melakukan deteksi dini dan mencegah dini terjadinya gangguan kamtibmas, atau terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang jadi dasar pengamanan oleh satuan kewilayahan,” Tambah Iskandar.

Sebelumnya, Kapolri mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020 untuk memperkuat upaya pencegahan klaster baru penyebaran virus Corona atau Covid-19 saat semarak Pilkada Serentak 2020.

Surat Telegram atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis itu ditandatangani oleh Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto selaku Kaopspus Aman Nusa II-Pencegahan Covid-19 Tahun 2020, yang ditujukan kepada para Kasatgas dan Kasubsatgas Opspus Aman Nusa II-2020, serta para Kaopsda dan Kaopsres Aman Nusa II-2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: