“Nanti kita akan berkoordinasi (dengan) penyidikan,” ungkapnya.
Saat ini, Polda Jabar akan fokus terhadap hasil sidang terlebih dahulu. “Nanti kita bicarakan dengan penyidik langkah-langkah selanjutnya,” lanjutnya.
Sebagai informasi, sidang putusan praperadilan tersangka Pegi Setiawan berjalan kurang lebih sekira dua jam. Adapun hasil sidang tersebut yakni permohonan Pegi Setiawan melalui tim kuasa hukum dikabulkan oleh hakim. (tim)