Sebelumnya Sekretaris Jenderal PMI Sudirman Said mengatakan PMI telah menyusun kebijakan nasional tentang Tanggap Darurat Banjir (TDB) dan akan menjabarkannya ke PMI Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Kami buat kebijakan nasional, kemudian dijabarkan dan disosialisasikan ke PMI di daerah. Kami juga melibatkan masyarakat dalam aksi dini kesiapsiagaan untuk memaksimalkan peran anggota SIBAT (Siaga Bencana Berbasis Masyarakat) PMI di tingkat desa,” katanya di Jakarta.
Sampai dengan tahun 2020, Anggota Sibat PMI telah mencapai 20.100 personel yang tersebar di 1.005 Desa di 23 provinsi di Indonesia.
Dengan adanya Sibat di wilayah yang rawan bencana, akan memudahkan antisipasi dan aksi dini di masyarakat misalnya dengan mempromosikan perilaku tangguh bencana mulai dari tingkat keluarga sampai masyarakat.
PMI juga mengumpulkan informasi dari otoritas pemerintah (BMKG dan BNPB) terkait dampak La Nina. Kemudian, PMI mengkaji dan menerjemahkannya ke dalam bahasa aksi masyarakat. (Tim)