PKS Resmi Pisah dengan Anies di Pilgub Jakarta, PDIP Siapkan Usung Kadernya

Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan duet Anies Baswedan - Shohibul Iman (AMAN) yang sebelumnya diusung partai resmi berakhir. Ia menyebutkan sesuai kesepakatan awal, bila hingga batas waktu Anies tak kunjung mendapatkan cukup perahu untuk maju di Pilkada maka dukungan PKS otomatis berakhir.

Anies Baswedan

Jakarta, EDITOR.ID,- Konfigurasi politik di Pemilihan Gubernur Jakarta 2024 berubah secara mengejutkan. Sosok Anies Baswedan awalnya digadang-gadang dan dijagokan media massa akan menjadi calon kuat untuk bertarung di Pilkada Jakarta dan tidak ada lawan yang bisa menandingi elektoralnya.

Namun nasib tragis justru menimpa Anies Baswedan. Partai pendukungnya PKS, PKB dan Partai Nasdem berubah 380 derajat, berniat hijrah ke koalisi Indonesia Maju (KIM) plus untuk mengusung calon yang sebelumnya tak diperhitungkan, yakni Ridwan Kamil.

Kini mantan Capres 2024 yang gagal mengalahkan Prabowo-Gibran itu sedang berada diujung tanduk, kalah sebelum bertarung alias gagal maju di Pilgub. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak lagi mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta.

Keputusan itu berlaku seiring berakhirnya rekomendasi dari PKS untuk Anies berdasarkan surat keputusan (SK) yang kadaluarsa pada 4 Agustus lalu.

Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan duet Anies Baswedan – Shohibul Iman (AMAN) yang sebelumnya diusung partai resmi berakhir. Ia menyebutkan sesuai kesepakatan awal, bila hingga batas waktu Anies tak kunjung mendapatkan cukup perahu untuk maju di Pilkada maka dukungan PKS otomatis berakhir.

“Sejak masa tenggat habis 4 agustus, sampai detik ini pun belum ada SK rekomendasi dari partai lain untuk Mas Anies. Jadi PKS memilih untuk menyiapkan rencana opsi kedua,” ujar Khalid kepada Katadata.co.id seperti dikutip Senin (12/8).

Di Pilkada Jakarta, PKS hanya memiliki 18 kursi dan perlu mendapatkan 4 kursi lagi untuk bisa mengusung calon. Di sisi lain Anies juga telah mendapatkan dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memiliki 10 kursi di DPRD.

Sejauh ini baik PKB dan PKS tak terikat kerja sama untuk bersama-sama mendukung Anies. Untuk bisa maju di Pilkada, calon gubernur dan wakil gubernur harus mengantongi setidaknya 22 kursi DPRD.

Menurut Khalid dalam konteks politik menjelang pilkada, harus ada kamajuan dalam komunikasi politik. Karena itu PKS menurut dia mengambil langkah lain untuk menghadapi Pilkada dengan menjalin komunikasi politik dengan semua parpol termasuk dengan partai-partai yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju.

Ia mengatakan dalam membangun komunikasi politik, PKS tetap mengutamakan posisi tawar partai dengan mengusulkan agar kader internal turut diusung. PKS membebaskan apabila kader internal diusung untuk posisi gubernur atau calon wakil gubernur. “Dalam kerangka ini, PKS akan membangun komunikasi dengan semua pihak,” ujar Khalid.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: