PKL di Wilayah Kabupaten Bekasi Diminta Patuhi Aturan Jam Berjualan Saat PPKM Darurat

img 20210315 wa0012

EDITOR.ID, Bekasi – Aturan dalam PPKM Darurat; melarang pedagang berjualan melewati pukul 20.00 wib.

Di Bekasi, pedagang kaki lima (PKL) diminta tidak berjualan melewati batas aturan saat PPKM Darurat.

Irpan Haeroni, selaku legislator DPRD Jabar dari fraksi partai Gerindra, meminta PKL untuk mematuhi aturan selama Ppkm darurat ini.

“Para pedagang diminta ikuti aturan PPKM darurat ini, agar menekan penyebaran virus covid-19,” jelas Irpan Haeroni, Selasa 6 Juli 2021.

Irpan juga berharap pkl di Kabupaten Bekasi, semuanya mendapatkan bansos dari pusat selama penerapan PPKM ini.

“Semoga saja para PKL ini mendapat bansos, ini menjadi tugas pemkab, agar pendataan kepada PKL juga dilakukan, karena merupakan masyarakat yang terdampak,” paparnya.

(Advertorial Adikarya Parlemen DPRD Jabar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: