Bandung, Jawa Barat, EDITOR – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar netralitas Pemilu akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas hal itu, Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono meminta para ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjaga netralitas pada pesta demokrasi lima tahunan yang akan digelar tahun 2024 ini.
“(Netralitas) ASN itu sudah satu keharusan. Saya minta ASN di Pemkot Bandung untuk jaga netralitas,” kata Bambang pada kegiatan Doa Bersama yang diikuti oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung, dan para camat dan lurah, jelang Pemilu, di Markas Polrestabes Bandung, Selasa (17/10/2023).
Tak hanya itu, Bambang juga berharap masyarakat terus menjaga keamanan dan ketertiban Kota Bandung tetap kondusif.
“Saat ini kita berdoa bersama agar Pemilu 2024 berjalan aman. Kita berdoa, berupaya mudah-mudahan semua ini kondusif,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono mengatakan, kegiatan doa bersama tersebut dalam upaya Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibnas) Kota Bandung yang aman dan kondusif.
Harkamtibnas merupakan salah satu langkah preventif yang diterapkan oleh jajaran kepolisian untuk menjaga keamanan di lingkungan sekitar.
“Agar berjalan aman dan kondusif, maka jajaran Forkopimda sama-sama menciptakan pemilu yang aman dan damai di Kota Bandung,” ungkapnya.
Dia berpesan, masyarakat harus semakin cerdas menyaring setiap informasi yang diterimanya. Pasalnya, berita bohong bisa menciptakan suasana tidak kondusif.
“Masyarakat Bandung jangan percaya hoaks. Silahkan konfirmasi ke aparat setempat jika memang ada berita yang tidak benar,” pungkasnya.(*)