Maybrat, EDITOR.ID,- Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu S.Sos M.Si, Pj Bupati Maybrat, bertemu dengan pihak keluarga pemilik hak ulayat Kampung Susumuk, Dusun Frawebo pada Selasa 23 Juli 2024. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Bapak Melianus Saa, SH., M.Si.
Tujuan pertemuan ini adalah untuk melaporkan kesiapan pihak keluarga pemilik hak ulayat dalam memberikan tanah seluas ±50 hektar. Tanah ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas TNI. Lokasi tanah tersebut berada di Kampung Susumuk, Dusun Frawebo, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat.
Pada minggu lalu, tepatnya Jumat 19 Juli 2024, pemilik hak ulayat bersama pejabat dari Mabes TNI, Danrem 181/PVT, dan Dandim 1809 Maybrat telah melakukan pengecekan lokasi. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan kesiapan lokasi untuk pembangunan.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa lokasi tersebut memenuhi syarat yang dibutuhkan. Kini, tinggal menentukan waktu yang tepat untuk penyerahan tanah tersebut secara resmi. Hal ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak dalam mendukung pembangunan fasilitas TNI di daerah tersebut.
Pj Bupati Maybrat, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, menyampaikan harapannya agar kerjasama dengan pemilik hak ulayat dapat mempermudah proses pembangunan fasilitas TNI.
Beliau juga menekankan bahwa kehadiran fasilitas TNI akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Fasilitas ini diharapkan dapat memperkuat keamanan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal. Pembangunan ini diharapkan akan membawa banyak manfaat bagi penduduk setempat.
Pj Bupati Maybrat mengapresiasi kesiapan dan kerjasama pihak keluarga pemilik hak ulayat dalam memberikan tanah tersebut. Kerjasama yang baik ini menunjukkan semangat gotong royong dan kesatuan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi kepentingan bersama. Pembangunan fasilitas TNI ini diharapkan akan menjadi salah satu langkah strategis dalam memajukan daerah Maybrat. (*)