Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Datangi Bareskrim, Apa yang Akan Dibongkar?

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, dari hasil koordinasi tersebut, Panji Gumilang sudah ada di Jakarta untuk menghadiri undangan klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Panji Gumilang

Jakarta, EDITOR.ID,- Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang akhirnya datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pria asal Bojonegoro itu tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.00 WIB. Dia dijadwalkan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) untuk menghadiri undangan klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sudah berkomunikasi dengan Panji Gumilang terkait pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, dari hasil koordinasi tersebut, Panji Gumilang sudah ada di Jakarta untuk menghadiri undangan klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama.

“Tadi sudah mengonfirmasi yang bersangkutan sudah ada di Jakarta,” kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Setibanya di Jakarta, kata Djuhandhani, Panji Gumilang akan menghadiri panggilan dari Bareskrim pada siang hari ini. “Dimungkinkan sekitar jam 13.00 WIB atau 14.00 WIB, yang bersangkutan akan hadir penuhi undangan klarifikasi oleh Bareskrim terkait dengan yang dilaporkan terkait penistaan agama,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim akan melakukan gelar perkara setelah melakukan klarifikasi terhadap Panji Gumilang. Gelar perkara, kata dia, akan dilakukan pada Selasa, 4 Juli 2023.

“Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut akan ditentukan apakah perkara ini bisa naik ke penyidikan atau tidak,” kata dia.

Agus mengatakan Bareskrim sudah memanggil sejumlah saksi lainnya dalam kasus ini. Namun, dia tak menjelaskan siapa saja saksi yang dia maksud. “Saya yakin penyidik sudah melakukan klarifikasi,” ujar dia.

Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang mendapatkan sorotan beberapa bulan ini lantaran praktik keagamaan yang dianggap menyimpang.

Praktik keagamaan itu diketahui melalui video yang diunggah di media sosial dan sempat viral. Salah satu praktik keagamaan yang disorot adalah saf salat yang berjarak dan perempuan diperbolehkan berada di saf depan salat.

Setelah kasus ini viral sejumlah pihak melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim dengan tuduhan penistaan agama. Salah satu yang membuat laporan itu adalah Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center.

NII Crisis Center telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: