Editor.id, Banjarnegara – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarnegara mengimbau petugas medis agar waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Khususnya, pengelola instalasi farmasi baik di rumah sakit maupun puskesmas, serta apotek.
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto, SH, SIK, MH, MSi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Akbarul Hamzah, SH mengatakan, instalasi farmasi di fasilitas kesehatan yang ada bisa menjadi jalan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sebab, ia pernah menangani kasus seperti itu.
“Ada saja oknum yang bisa dan biasa menyalahgunakan resep obat, untuk melakukan tindakan penyalahgunaan obat, kita pernah menangani kasus semacam itu. Kami berharap apoteker di rumah sakit, puskesmas, atau di apotek teliti, cermat, dan waspada terhadap oknum itu,” katanya saat pembinaan, penyuluhan serta diskusi di hadapan perawat, dokter, apoteker di RS Islam Banjarnegara, Sabtu (9/1/2021).
Ia meminta, apoteker senantiasa melakukan pengecekan terhadap dokter yang membuat resep. Dikhawatirkan resep ada yang ditambahi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, terkait jumlah obat, terutama obat psikotropika. Sebab Polri, tidak segan segan melakukan tindakan hukum kepada warga atau oknum yang melakukan pemalsuan resep, dan penyalahgunaan obat terlarang.
“Dengan adanya Sarsipol di Banjarnegara semoga memudahkan komunikasi antara anggota kepolisian dengan pihak terkait di rumah sakit. semuanya bisa saling membantu,” ujarnya.
Sementara itu, Dokter Masrurotut Daroen Kabid Pelayanan Penunjang Medis RS Islam Banjarnegara mengatakan, kegiatan semacam ini akan sering dilakukan. Mengingat banyak manfaat yang diterima oleh pihak rumah sakit, dan juga bisa dilanjutkan ke masyarakat.
“Hari ini kita mendapatkan manfaat dari diskusi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarnegara, kedepan kita perlu terus berdiskusi. Sebab ada manfaaat jika kita saling bertukar ilmu,” kata dokter yang biasa disapa dokter Rury ini.