Batang – Jajaran Kepolisian Sektor Limpung Polres Polres Batang Polda Jateng bersama Koramil 02 Limpung, Koramil 13 Banyuputih,Kecamatan dan Puskesmas Limpung kembali menggelar razia wajib masker bagi para pengendara kendaraan bermotor maupun roda empat, yang melintas di jalan raya Desa Sempu Kecamatan Limpung. Senin (26/10/2020).
Petugas gabungan mengintensifkan pada penindakan tegas namun humanis kepada warga.
“ Razia wajib pakai masker ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, hal ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan. Petugas gabungan melakukan tindakan tegas, apabila tidak memakai masker harus putar balik kembali ke rumah untuk mengambil masker,†ungkap Kapolsek Limpung AKP Yorisa Prabowo yang didampingi Camat Limpung Dwi Riyanto dan Kepala Puskesmas dokter Hendrawan.
Petugas juga memberikan teguran dan hukuman berupa hormat kepada bendera merah putih maupun menyanyikan lagu kebangsaan kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Selain razia masker, petugas kepolisian juga mengingatkan pengendara memakai helm untuk keselamatan saat berkendara serta surat penting lainnya seperti SIM, KTP dan STNK.
AKP Yorisa menambahkan, petugas gabungan dari unsur Kepolisian bersama TNI, Puskesmas dan Kecamatan akan terus melaksanakan pendisiplinan penggunaan masker kepada masyarakat secara masif mengingat angka penambahan
yang terinfeksi covid 19 tiap hari semakin meningkat.
“Hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dimasa adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi corona guna meminimalisir penyebaran Covid 19” pungkas AKP YORISA.