Pesan Kaesang ke Kakak Iparnya Bobby Nasution, Awas Jangan Sampe Kena OTT KPK

Kaesang Pangarep mengunjungi Kota Medan, Minggu (12/11/2023). Ia disambut ratusan massa pendukung PSI. Mengenakan kaos putih, putra bungsu presiden Jokowi itu datang ditemani sang istri Erina Gudono dan Sekretaris PSI, Raja Juli Antoni.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep Kunjungi dan Sapa Warga Medan Sumatera Utara Disambut Barongsay Foto Twitter DPP PSI

Abdillah ditangkap KPK karena terjerat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD. Saat itu Abdillah ditangkap KPK bersama-sama dengan wakilnya yang bernama Ramli.

Kemudian, orang kedua yang terjerat hukum yaitu Rahudman Harahap. Dia menjadi penjabat sementara Wali Kota Medan pada Juli 2009 hingga Februari 2010 serta secara definitif sebagai Wali Kota Medan pada Juli 2010 hingga Mei 2013.

Saat Rahudman menjabat Wali Kota Medan, ternyata Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut kasus korupsi yang melibatkan Rahudman ketika menjabat Sekda Tapanuli Selatan sejak 2001.

Rahudman mengajukan pencairan Dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa Kabupaten Tapanuli Selatan 2005 sebesar Rp 1,5 miliar. Ternyata dana tersebut disalahgunakan.

Tak berhenti sampai di situ, Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi tanah PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang melibatkan Rahudman saat menjabat Wali Kota Medan.

Rahudman diduga main mata dengan Direktur Utama PT Arga Citra Kharisma (ACK) Handoko Lie dengan mengubah status tanah seluas 7 hektare lebih. Di atas lahan tersebut kini berdiri pusat perbelanjaan terbesar di Medan. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp185 miliar lebih.

Selanjutnya, orang ketiga yang terjerat kasus hukum adalah Dzulmi Eldin. Dia sudah dua kali dilantik menjadi Wali Kota Medan. Pertama, 18 Juni 2014. Dia dilantik menjadi Wali Kota Medan sisa periode 2010-2015 menggantikan Rahudman Harahap, yang tersangkut persoalan hukum.

Kedua, pada 17 Februari 2016, Dzulmi Eldin dan Akhyar Nasution dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2016-2021, hasil Pilkada Serentak 2015.

Akan tetapi, Dzulmi Eldin terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Selasa (15/10/2019). Doa terbukti bersalah menerima hadiah atau janji berupa uang dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) / Pejabat Eselon II Pemko Medan dengan total Rp2,155 miliar. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: