Fadjar juga mengaku prihatin dengan adanya peristiwa itu.
“Sangat prihatin. Kita ikut proses hukum saja,” kata Fadjar lewat pesan singkat sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (26/7).
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapsuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan sesuai komitmen Panglima TNI setiap pelanggaran hukum harus diproses sesuai prosedur yang berlaku.
“Sesuai komitmen Panglima TNI, semua pelanggaran hukum lanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar OTT pejabat Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7/2023) siang. Giat tersebut terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa. (tim)