Perwira Kostrad Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Korban 7 Prajuritnya

Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) Kolonel Inf Hendhi Yustian mengatakan pelaku yang berinisial Letnan Satu (Lettu) AAP. Perwira pertama lulusan Akademi Militer (Akmil) 2017 itu sempat melarikan diri dari satuan (desersi). Borgol Dilepas Panjat Jendela

Ilustrasi Prajurit TNI

Menurut Hendhi, proses hukum terhadap pelaku saat ini masih ditangani oleh Denpom Jaya.

Kini, Lettu AAP telah ditahan di Denpom Jaya I/Tangerang. Hendhi memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan jika terbukti melalukan tindakan pelecehan seksual. Lettu AAP terancam dipecat dari jabatannya, di luar ancaman pidananya.

“Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas asusilanya,” kata Hendhi.

Hendhi mengaku belum mengetahui pasti adanya kemungkinan Lettu AAP memiliki latar belakang penyimpangan seksual. Namun, ia memastikan terduga pelaku lulus murni seleksi Akademi Militer (Akmil) 2017. “Saya tidak tahu pasti, yang jelas yang bersangkutan lulus murni seleksi,” katanya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: