EDITOR.ID, Bekasi – Persiapan penerapan PPKM Darurat yang akan berlaku tanggal 3 – 20 Juli mendatang, harus dipatuhi masyarakat.
Legislator DPRD Jabar dari fraksi partai Gerindra, Irpan Haeroni meminta masyarakat mematuhi aturan selama penerapan PPKM Darurat.
“Saya meminta warga Kabupaten Bekasi khususnya, mentaati peraturan pemerintah selama penerapan PPKM darurat,” jelasnya, Jumat 2 Juli 2021.
Irpan berharap, aturan pemerintah pusat menerapkan PPKM Darurat bisa menekan laju penyebaran Covid-19.
“Langkah pemerintah pusat ini harus kita dukung, dimana masyarakat tidak melakukan aktifitas diluar rumah dulu,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat wajib menggunakan masker dan mentaati protokol kesehatan saat beraktifitas.
“Ini yang terpenting, harus pakai makser dan terapkan protokol kesehatan,” paparnya.
(Advertorial Adikarya Parlemen DPRD Jabar)