EDITOR.ID, Jakarta, – Baru-baru ini muncul lagi pertentangan antara Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan KeamananMahfud Md dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief. Berikut ini catatan pertentangan dan saling balas komentar Mahfud Md dan Andi Arief, bahkan sebelum nama pertama jadi menteri.
Mahfud Md versus Andi Arief terkait pelanggaran pemilu, kasus narkoba Andi Arief, hingga yang teranyar soal status KKB Papua sebagai teroris.
Pertentangan di antara keduanya sering berawal dari media sosial Twitter dan dapat disaksikan publik. Berikut ini daftarnya sebagaimana dilansir detiknews.
Kecurangan Pemilu
Andi Arief menyoroti pernyataan Mahfud Md soal perbedaan jumlah suara dalam sengketa pemilu yang disampaikan di acara ‘Indonesia Lawyers Club (ILC)’ pada Januari 2019. Saat itu, Mahfud belum menjadi menteri Presiden Jokowi.
“Pernyataan paling berbahaya dari Prof @mohmahfudmd di ILC adalah: KPU atau siapapun yang dianggap curang kalau tidak melebihi perbedaan suara antarpaslon aman-aman saja. Dengan logika berbahaya dari Prof @mohmahfudmd, kalau ada kecurangan 4 juta suara tidak apa-apa, selama perbedaan suara antar capres adalah 9 juta. BAHAYA,” cuit Andi Arief, Kamis (10/1/2019).
Dalam acara ‘ILC’ pada Rabu (8/1), Mahfud Md mengatakan KPU akan selalu dituding curang oleh yang kalah. Tetapi hasil pemilu baru bisa dibatalkan ketika ada kecurangan signifikan.
“Apakah kalau ada yang curang begitu pemilu batal? Tidak. Pemilu atau hasilnya bisa dinyatakan batal manakala kecurangan signifikan. Kalau Anda kalah 5 juta suara tapi bisa membuktikan hanya 1.500 suara, maka Anda tetap kalah. Itu pedomannya. Karena kalau berpikir wah ini hak konstitusional, satu suara curang harus dibatalkan, nggak akan pernah ada pemilu selesai. Oleh sebab itu, hukum mengatur. Curang itu pasti ada, tapi harus signifikan,” demikian pernyataan Mahfud Md di ILC.
Lewat Twitter, Mahfud Md menjelaskan pernyataannya yang disoal Andi Arief. Dia menegaskan, bila ada kecurangan 1 juta suara terbukti tapi beda suara antarpasangan calon 3 juta, pemilu tidak dapat dibatalkan. Ini berdasarkan UU 8/2011 tentang Mahkamah Konstitusi.
“Kalau dalam Sengketa Pemilu Anda bisa membuktikan kecurangan 1 juta padahal kalahnya 3 juta maka hasil pemilu tak bisa dibatalkan. Ini ketentuan UU No 8 Tahun 2011. UU ini dibuat pada saat Partai Demokrat berkuasa. Kalau menurut Anda salah gugatlah Partai Demokrat (PD). Kok bilang berbahaya ke gue?” tulis Mahfud Md.
Andi Arief Ditangkap Karena Narkoba
Mahfud Md membuat pernyataan yang mengomentari penangkapan Andi Arief dalam kasus narkoba pada Maret 2019. Mahfud Md, lewat akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Selasa (5/3/2019), mengomentari cuitan netizen yang me-mention cuitan lawasnya soal isu hoaks 7 kontainer surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos.
“Trims atas reposting cuitan sy (10/1/19). Waktu itu AA nyerang sy trs krn isu 7 kontainer SS sy bilang hoax. Maka daripada ikut ngawur sy titip pesan kpd AA dgn miminjam adresat ‘Anak2 Milenial’ agar menjauhi narkoba sebab narkoba itu membunuh akal sehat dan membunuh masa depan,” tulis Mahfud.
Netizen tersebut mengatakan ternyata Andi Arief sempat ‘menyerang’ Mahfud sebelum ditangkap polisi di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3). “Bro, anak2 milenial. Nikmatilah demokrasi, jagalah negara ini. Perang membela negara yg kamu hadapi skrang adl proksi, termasuk narkoba. Jgn dekat2 narkoba. Sekali terjerat narkoba kalian merusak kemanusiaanmu; akan berani membohongi orang tuamu, isterimu, anakmu, dan rakyatmu,” demikian cuitan Mahfud pada 10 Januari 2019
Andi Arief, langsung tancap gas lagi membalas Mahfud Md. Dia meminta Mahfud Md tidak berspekulasi soal peristiwa yang menimpanya dan mengancam lanjut ke proses hukum.
“Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami.Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener,” tulis Andi di Twitter, Rabu (6/3/2019).
Ambang Batas Calon Presiden
Pada April 2019, Andi Arief mempertanyakan ambang batas presiden atau presidential threshold 20 persen. Dia mengomentari pemberitaan soal mantan ketua MK, Mahfud Md, yang mengusulkan agar presidential threshold 20 persen dikaji ulang. Dalam pemberitaan itu, Mahfud setuju threshold tetap ada, tapi angkanya yang perlu dilihat ulang. Hal itu dia sampaikan saat bertemu dengan komisioner KPU pada Rabu (24/4/2019).
“Dulu setuju, sadar belakangan. Pasti lagi tremor ini,” cuit Andi Arief, Kamis (25/4).
Cuitan Andi Arief dibalas Mahfud Md. Tertawa, Mahfud menegaskan dia sudah lama menolak presidential threshold 20%. Pandangan ini juga sudah disampaikan Mahfud di berbagai kesempatan.
“Hahaha, ente Dik. 2 tahun lalu, saat RUU Pemilu sedang dibahas saya sudah nulis di KOMPAS dengan terang benderang bahwa saya tak setuju threshold 20%. Saya juga nulis itu untuk makalah di Fraksi Golkar. Saya setujunya 3,5% (parpol yang sudah punya kursi di DPR). Baca-baca dulu ya dik. Paste ente yang tremor,” tulis Mahfud.
Belum selesai, Mahfud Md menyertakan tautan berita pada 2017 yang mengemukakan pendapat soal presidential threshold dan parliamentary threshold. Dia meminta Andi Arief lebih dulu mengecek pernyataan-pernyataannya sebelumnya. “Jangan omong sebelum tracking,” katanya
SBY-AHY Dituduh Dalang Kerusuhan Demo Omnibus law
Presiden keenam sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), merasa dituduh sebagai dalang demonstrasi omnibus law yang berakhir rusuh pada Oktober 2020. SBY tidak menyebut siapa pihak yang menuduhnya. Namun Andi Arief dalam Twitter-nya meminta pemerintah memberikan penjelasan sembari menyebut beberapa menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pak Airlangga Hartarto, Pak Luhut Panjaitan dan Pak Prof @mohmahfudmd dan BIN, diminta Pak SBY untuk menjelaskan ke publik soal penunggang aksi Omnibus law jika ada. Agar pemerintah tidak dianggap membuat hoaks ke masyarakat. Kalau sampai tidak ada klarifikasi dari Pak @mohmahfudmd, Pak Airlangga, Pak Luhut dan BIN atas tuduhan bahwa Pak SBY, AHY dan demokrat yang difitnah di belakang demo besar ini, maka tidak ada jaminan ketegangan politik akan mereda,” tulis Andi Arief pada Rabu (14/10/2020).
Pemerintah Tak Tunjuk Siapa-siapa
Cuitan Andi Arief ditanggapi Mahfud Md di Twitter. Dia menegaskan pemerintah tidak pernah menuding SBY maupun anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai dalang dari demo yang berujung ricuh pada 8 Oktober 2020 lalu.
“Klarifikasi macam apa yg diminta Mas @AndiArief__? Tak seorang pun di antara kami pernah bilang Pak SBY atau AHY sbg dalang atau membiayai unras,” cuit Menko Polhukam Mahfud Md.
“Sebaliknya, tolong diklarifikasi kapan kami bilang begitu. Kalau ada nanti kami selesaikan. Itu kan hanya di medsos2 yg tak jelas,” ungkap Mahfud.
Jenderal Tua Pelanggar HAM
Dalam cuitannya di Twitter, Andi Arief menyinggung Mahfud Md agar mau berdiskusi dengan masyarakat. Andi Arief menyinggung jenderal tua.
“Mudah-mudahan Pak Prof @mohmahfudmd mau berdiskusi dan mendengarkan civil society yang pasti tak menjerumuskan, ketimbang mendengar pandangan-pandangan yang bisa menyesatkan dari jendral tua yang sudah terbukti menyesatkan dan melanggar HAM,” kata Andi Arief via akun Twitter, Jumat (1/1).
Mahfud tak paham sosok jenderal tua yang disebut Andi Arief. Bagi Mahfud, banyak purnawirawan jenderal yang sering berdiskusi dengannya.
“Jenderal Tua yg mana, Dinda? Bnyk jenderal senior yg sering berdiskusi dgn sy spt Pak SBY, Pak Prabowo, Pak LBP, Pak Tri, Pak Saiful S. 2 hr lalu sy malah dpt kartu greeting dari Pak SBY yg berlatar foto alam yg sangat indah hsl potretan Almrhm Bu Ani SBY. Hormat utk Pak SBY Folded hands,” ucap Mahfud melalui akun Twitter pribadinya.
Pertanyaan Mahfud lantas dijawab kembali Andi Arief. “Yang jelas yang bukan disebut Pak Mahfud di tuitnya,” kata Andi Arief kepada wartawan, Sabtu (2/1/2021). Andi Arief tak menyebut siapa sosok jenderal tua yang dia maksud. Namun dia menyebut pengalaman sang jenderal tua itu. Andi Arief mempertegas soal isi cuitannya ketimbang menyebut nama jenderal tua itu.
“Poinnya, agar kerusakan tidak terlalu dalam, saya berharap Pak Mahfud mau mendengar masukan civil society yang concern pada masalah-masalah seperti ini. Solusi yang didapat pasti lebih baik,” imbuhnya.
Pemerintah Kategorikan KKB Papua Teroris
Pemerintah, melalui Menko Polhukam Mahfud Md, mengkategorikan KKB di Papua sebagai teroris pada Kamis (29/2/2021). Andi Arief menyampaikan kekecewaannya di akun Twitter-nya dan menyebut Mahfud Md bersumbu pendek.
“Saya kecewa dengan Prof @mohmahfudmd soal label teroris di Papua. Saya tidak mengira memilih jalan ini, ternyata dugaan banyak orang selama ini benar, masuk kategori kelompok sumbu pendek,” cuit Andi Arief.
“Ya (Mahfud Md sumbu pendek). Masih banyak jalan lain yang bisa ditempuh. Dialog dengan bangsa sendiri,” ujar Andi Arief dihubungi terpisah.
Apa kata Mahfud Md soal tudingan Andi Arief? Mahfud ogah menanggapinya. Tidak penting untuk ditanggapi,” pungkasnya. (Tim)