Pernah Bongkar Korupsi di BPR KR, Bupati Nina Kini Buka Pengaduan Nasabah

Bupati Indramayu, Nina Agustina, Senin (20/03/2023) menegaskan, pelayanan pengaduan nasabah dibuka menyusul banyaknya keluhan soal sulitnya menarik saldo tabungan dan deposito buntut dari kasus ratusan debitur nakal berujung pada kredit macet.

“Pengaduan nantinya akan diterima sesuai cabang masing-masing. Jika nasabah menabung atau deposito berasal dari cabang A maka silahkan mendatangi meja pengaduan cabang A juga,” ujar Bambang,” jelasnya.

“Pelayanan pengaduan berlaku untuk seluruh nasabag yang telah menabung dan deposito di seluruh cabang BPR KR di Kabupaten Indramayu, meliputi Cabang Krangkeng, Cabang Karangampel, Cabang Juntinyuat, Cabang Kedokan Bunder, Cabang Sliyeg, Cabang Kertasemaya, Cabang Bangodua, Cabang Widasari, Cabang Lohbener, Cabang Losarang, Cabang Kandanghaur, Cabang Anjatan, Cabang Haurgeulis, Cabang Gabus Wetan, Cabang Cikedung dan Cabang Sindang,” pungkas Bambang.

Bongkar Korupsi BPR KR, Bupati Nina Geram

Sebagaimana diketahui pengembalian kredit macet BPR KR Indramayu sejak dibongkar Bupati Nina Agustina, sampai saat baru sebesar Rp10 miliar. Angka itu masih jauh dari besarnya uang yang dikemplang ratusan debitur nakal yakni Rp141 miliar.

Keseriusan Nina membongkar praktik korupsi BPR KR diperlihatkan dengan dibentuknya Satuan tugas (Satgas) Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset (PDBPA) BPR KR.

Satgas tersebut, kata Nina, bertugas diantaranya adalah untuk menghimpun data, menelusuri aset penunggak dan melakukan penagihan kredit macet terhadap seluruh debitur bermasalah di BPR KR.

Pada awal bulan Maret 2023 Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengaku geram oleh ulah debitur nakal penunggak kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR) setempat.

Pasalnya, sampai saat ini debitur nakal yang menunggak kredit macet masih enggan mengembalikan uang pinjaman. Bahkan sebagian dari mereka malah dikabarkan ‘pasang badan’.

Kemarahan Nina cukup beralasan sebab kredit macet BPR KR yang ditemukan angkanya cukup fantastis yakni Rp 141 miliar. Apalagi, Nina sendiri yang saat itu membongkar praktik korupsi BPR KR tersebut.

“Uang kredit itu uang nasabah lain, uang rakyat, kasihan mereka (nasabah). Kembalikan uangnya melalui angsuran semestinya, jangan ditunda-tunda. Lunasi kreditnya, sekali lagi itu uang rakyat,” ungkap Nina. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: