Malioboro Bakal Bersih dari PKL, Keputusan Sultan HB X Sudah Bulat Perintahkan Gusur Mereka
EDITOR.ID, Yogyakarta,- Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (Sultan HB X) akan melakukan tindakan tegas untuk memerintahkan aparatnya segera menggusur PKL Malioboro. Keputusan Sinuhun ini sudah bulat meski mendapat penolakan dari PKL yang sudah bertahun-tahun “menguasai” Malioboro dan menjadi ikon salah satu destinasi wisata terbesar di Indonesia itu.
Sultan HB X yang juga Gubernur DIY menyatakan lahan yang dipakai berjualan oleh para PKL di Jalan Malioboro milik toko dan pemerintah daerah.
Sultan menyatakan pihaknya bakal tetap menggusur pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Malioboro pada pekan ini.
Sultan mengatakan kebijakan relokasi oleh Pemda DIY bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta ini sudah bulat.
“Ya jadi, ya (relokasi tetap jalan). Aku wes ngenteni 18 tahun le pindah, dadi ora mung mundur 3 tahun (Saya sudah nunggu 18 tahun untuk pindah, jadi enggak cuma mundur 3 tahun),” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (25/1/2022).
Sultan mengaku sudah bersabar menanti relokasi para pedagang ini. Ia menegaskan lahan yang dipakai bukan fasilitas untuk berjualan.
“Karena tempat itu bukan milik dia, (tapi) milik toko sama milik pemerintah. Bukan untuk fasilitas kaki lima,” katanya.
“Saiki iso (sekarang bisa), kenapa besok?” ujar Sultan.
Seluruh PKL di kawasan Malioboro bakal direlokasi pekan terakhir Januari 2022. Terdata sekitar 1.700 PKL yang bakal dipindah ke dua lokasi berbeda, yakni bekas Gedung Bioskop Indra, Ngupasan, Gondomanan dan satu lahan bersifat sementara di bekas Kantor Gedung Dinas Pariwisata DIY.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Foki Ardiyanto menyebut PKL Malioboro meminta agar relokasi diundur hingga setelah Lebaran tahun ini. Foki merupakan ketua Panitia Khusus (Pansus) Relokasi PKL Malioboro.
“Tuntutan kawan-kawan PKL itu kan tidak muluk-muluk. Hanya ingin itu (relokasi) ditunda saja setelah lebaran,” kata Foki di kantornya, Senin (24/1/2022). (tim)