“Problematika PKL Dalem Kaum, akan kita jadikan masukan dalam revisi perda pembinaan PKL di Kota Bandung,” katanya.
Pihaknya berharap dengan adanya perda baru terkait penataan PKL, maka para pedagang sektor informal tersebut dapat beraktifitas ekonomi dengan nyaman dan tertib.
“Ini menjadi peraturan yang lebih pasti bagi pedagang informal, untuk melakukan berdagang dan melalukan aktifitas ekonominya sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.