Perampok Swalayan Berpistol Ditembak

EDITOR.ID, Demak,- Jajaran Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap dua pelaku tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) di swalayan beberapa waktu lalu.

Dalam gelar perkara di Mapolres Demak kemarin, Kapolres Demak AKBP R Fidelis Purna Timoranto mengatakan, polisi telah menangkap dua tersangka.

Pelaku pertama Afdian Saputra, warga Desa Tegal Ombo RT 2 RW 2, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, Provinsi Lampung dan kedua Baihaki, warga Kertanegara RT 1 RW 2, Desa Kertanegara, Kecamatan Madang Suku Dua, Kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Kaki mereka ditembak petugas lantaran hendak melarikan diri saat ditangkap. “Kita tangkap mereka,” katanya didampingi Kasatreskrim AKP Dicky Hermansyah.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB). Antara lain, sebuah senjata api (senpi) rakitan warna silver berikut 9 amunisi berdiameter 5,56 mm. Kemudian, helm warna ungu dan hitam, senjata tajam golok dan dua buah pisau, jaket, tas, 100 bungkus rokok, parfum, pembersih muka berbagai merek, 4 buah mata kunci T, masker dan alat bukti kejahatan lainnya.

Seperti diketahui, perburuan terhadap pelaku bermula ketika pada Kamis (26/3/2020) sekitar pukul 03.00 di Swalayan di Jalan Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar Demak disatroni dua pelaku. Satu pelaku menodongkan pistol kearah korban dan pelaku satu lagi memerintahkan karyawan swalayan untuk menunjukkan brankas toko dengan disertai ancaman. Karyawan yang bertugas waktu itu adalah Abdul Wahab dan Muhamad Alfin.

Setelah ditunjukkan brankasnya, pelaku kemudian mengambil uang dan dimasukkan kedalam tas. Pelaku lain menggasak barang jualan lainnya, termasuk parfum, dan  rokok. Setelah itu, keduanya melarikan diri. “Dengan kejadian itu, kita langsung berkoordinasi dengan pihak Indomaret untuk melihat rekaman CCTV. Disitu juga tergambar ciri ciri kendaraan motor Vixion yang dipakai pelaku. Kita lalu lacak, motor itu berada di Tayu, Kabupaten Pati. Setelah dilakukan penyelidikan dengan Polres Pati, pelaku dan barang bukti dapat kita temukan,”kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, saat mau ditangkap, keduanya melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara mengayunkan sajam kearah petugas. Karena itupula, petugas menembak kaki mereka lalu dibawa ke Polres Demak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah melakukan kejahatan dibeberapa lokasi,” katanya.

Yaitu, berturut turut melakukan perbuatan curas di Indomaret Pati dekat pom bensin dengan merampas Rp 650 ribu, rokok dan minyak wangi. Lalu, curas di Indomaret Karangtengah Demak dengan menghasilkan Rp 40 juta dan handphone 2. Di Rembang disebuah Indomaret menggondol uang Rp 5,2 juta, Indomaret Karanganyar Demak menggasak uang Rp 30 juta, rokok, minyak wangi dan lainnya serta di Indomaret Pati Kota dengan mengambil uang Rp 8,6 juta, rokok, HP dan lainnya.  “Mereka mengincar Indomaret sebagai sasaran kejahatan,” ujarnya. (dealova)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: